Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Skuad Pengancam Brigadir J Ternyata Om Kuat, Sopir Putri Candrawathi Diduga Tahu Insiden di Magelang, Sarifudin Sudding: Dia Menyarakan Ibu Lapor Ferdy Sambo

Candra Mega Sari - Minggu, 28 Agustus 2022 | 18:42
Kuat Ma'ruf diduga tahu betul soal peristiwa di Magelang yang menyebabkan Ferdy Sambo marah hingga membunuh Brigadir J
IST dan Instagram @danunyinyir9reborn999

Kuat Ma'ruf diduga tahu betul soal peristiwa di Magelang yang menyebabkan Ferdy Sambo marah hingga membunuh Brigadir J

Gridhot.ID - Kuat Ma'ruf menjadi salah satu tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Kuat Ma'ruf bukan sopir biasa. Ia turut dilibatkan Ferdy Sambo dalam merencanakan pembunuhan Brigadir J.

Kuat yang sehari-hari bekerja sebagai sopir Putri Candrawathi sudah mengabdi kurang lebih 7 tahun di keluarga Ferdy Sambo, atau tepatnya sejak 2015 silam.

Belakangan juga terungkap, Kuat sempat mengancam Brigadir J sehari sebelum tewas mengenaskan.

Kuat merupakan sosok 'skuad lama' yang pernah diceritakan Brigadir J kepada sang kekasih, Vera Simanjuntak.

Kala itu, Vera menyebut ancaman berasal dari 'skuad'. Tapi Vera tak tahu siapa yang dimaksud dengan 'skuad' yang mengancam Brigadir J.

Ternyata 'skuad' yang dimaksud adalah Kuat Ma'ruf.

Di sidang kode etik dan profesi Ferdy Sambo di Gedung TNCC, Kuat ikut dihadirkan sebagai saksi, Kamis (25/8/2022).

Melansir Kompas TV, Kuat terlihat mengenakan kemeja berwarna biru dongker, celana panjang biru dan masker medis.

Setibanya di lokasi, Kuat tampak dikawal sejumlah personel Divisi Propam Polri.

Menuju ruang sidang, Kuat terlihat sempat menunduk. Ia tak mengucapkan satu kata apapun sampai masuk ke ruangan sidang.

Baca Juga: Nyanyi dan Joget Tanpa Beban, Viral Video Ferdy Sambo saat Belum Jadi Jenderal, Ketawanya Lepas Berbanding Terbalik dengan Ekpresi Kala Jalani Sidang Pemecatan

Diduga Tahu Insiden diMagelang

Kuat diduga tahu betul soal peristiwa di Magelang yang menyebabkan Sambo marah hingga membunuh Brigadir J.

Termasuk insiden sofa yang sempat diungkap dugaannya oleh anggota DPR RI Komisi III dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Sarifuddin Sudding.

DikutipTribunnews.com, dugaan itu diungkap Sudding dalam rapat di ruang Komisi III DPR, Senayan, Rabu (24/8/2022).

Kuat Ma'ruf menunduk saat hendak memasuki ruang sidang kode etik dan profesi Ferdy Sambo, Kamis (25/8/2022)
YouTube Kompas TV

Kuat Ma'ruf menunduk saat hendak memasuki ruang sidang kode etik dan profesi Ferdy Sambo, Kamis (25/8/2022)

Di depan Kapolri, Sudding lalu membacakan kronologi peristiwa yang memicu Ferdy Sambo membunuh Brigadir J.

Insiden tersebut terdiri dari dua bagian.

Pertama adalah saat Brigadir J disebut hendak menggendong Putri Candrawathi yang sedang tertidur di sofa ruang tamu rumah Ferdy Sambo di Magelang pada 4 Juli 2022.

Kedua adalah di tanggal 7 Juli 2022, yakni saat Brigadir J kedapatan memasuki kamar Putri di lantai dua rumah Magelang.

Menurut Sudding pada 2 Juli 2022, rombongan istri Sambo, Putri Candrawathi berangkat ke Magelang.

Penampakan Kuat Ma'ruf jadi saksi di sidang etik Ferdy Sambo
YouTube Kompas TV

Penampakan Kuat Ma'ruf jadi saksi di sidang etik Ferdy Sambo

Baca Juga:Nasib Ferdy Sambo, Pengunduran Dirinya Ditolak dan Dipecat dari Kepolisian, Suami Putri Candrawathi Gigit Jari Tak Akan Terima Uang Pensiun dan Gelar Purnawirawan

Dalam rombongan terdiri dari Putri, Brigadir J, Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan seorang asisten rumah tangga bernama Susi.

"Tujuan mereka adalah untuk melihat anaknya yang sekolah di Magelang," ujar Sudding.

Di Magelang, rombongan Putri tinggal di sebuah rumah lantai 2 berukuran tak begitu besar, sehingga segala aktivitas di rumah itu bisa dilihat atau sangat mudah dilihat.

Kemudian pada 4 Juli 2022, di rumah yang ditempati Putri bersama pengawal dan asisten rumah tangganya timbul kejadian.

Menurut Sudding siang itu, Putri tidur sofa ruang tamu.

Rekaman CCTV perlihatkan Brigadir J dan Putri Candrawathi saat tiba di rumah pribadi Ferdy Sambo untuk PCR
YouTube Kompas TV

Rekaman CCTV perlihatkan Brigadir J dan Putri Candrawathi saat tiba di rumah pribadi Ferdy Sambo untuk PCR

Kemudian datang Brigadir J ingin membopong atau mengangkat Putri masuk ke dalam kamar.

"Melihat kejadian itu, si Kuat membentak si Brigadir J agar tidak melakukan itu dan menyentuh ibu. Lalu (Brigadir J) kemudian mengurungkan niatnya," tutur Sudding.

Kemudian pada 6 Juli 2022, Sambo menyusul ke Magelang karena ingin merayakan hari pernikahannya dengan Putri pada malam hari.

Ferdy Sambo yang tiba di rumah Magelang lantas bergabung.

Setelah merayakan hari pernikahannya, Sambo pun pulang ke Jakarta pada 7 Juli 2022 pagi.

Baca Juga:5 Kali Ditembak, Potret Brigadir J Tewas Terkapar di Duren Tiga Sudah Dikantongi Komnas HAM, Jejak Digital Pemberi Pesan untuk Bersihkan TKP Akhirnya Terkuak

Pada hari yang sama, sekira pukul 17.30 WIB, sebuah peristiwa kembali terjadi di rumah Magelang.

"Kemudian ada kejadian sore hari pukul 17.30 WIB menjelang magrib, ini sebenarnya pemicu, saat itu Brigadir J masuk ke dalam kamar Putri di lantai 2, kemudian keluar kamar dan dilihat oleh Kuat," ujar Sudding.

Brigadir J saat itu keluar dari kamar dengan mengendap-endap. Kuat yang melihat hal itu, lantas menegur Brigadir J.

"Kemudian ditanya kenapa masuk ke kamar ibu, kemudian (Brigadir J) lari," ujarnya.

Sementara dari dalam kamar, Putri terdengar menangis.

Saat itu suara tangisan Putri didengar Kuat dan Susi. Mereka berinisiatif untuk mengkonfirmasi apa yang sudah terjadi.

"Lalu kemudian Kuat menyarankan ke ibu agar kejadian ini dilaporkan ke Ferdy Sambo," ucapnya.

Kemudian pada malam harinya pukul 23.00 WIB, Putri melaporkan apa yang dialami pada sore hari kepada Sambo lewat telepon.

"Sambil menangis Putri melaporkan bahwa saya diperlakukan seperti ini oleh si Brigadir J," ucap Sudding.

Saat ditanya lebih lanjut soal apa yang terjadi, Putri memilih untuk menjelaskannya secara langsung kepada Sambo setelah tiba di Jakarta.

"Artinya di Jakarta nanti rincinya dijelaskan oleh Putri kepada Ferdy Sambo," ujarnya.

Lantas pada 8 Juli 2022 Putri dan rombongan pulang dari Magelang ke Jakarta.

Baca Juga:Pangkatnya Briptu, Inilah Anggota Polres Metro Jaksel yang Dipolisikan Kamaruddin Simanjuntak, Sosoknya Punya Peran Ini di Skenario Ferdy Sambo

Mereka berangkat dari Magelang pagi dan tiba di rumah Jalan Saguling, Jakarta Selatan pada sore hari.

Menurut Suddin, boleh jadi Sambo mengkonfirmasi kejadian di Magelang kepada Putri, sehingga muncul kemarahan dan emosi dari mantan Kadiv Propam itu.

"Marah lah Ferdy Sambo dan hilang akal sehatnya sebagai bintang dua sehingga bertindak di luar nalar kita. Kemudian diajaklah mereka ke Duren Tiga. Di duren tiga terjadilah pembunuhan ini yang dilakukan Richard dan Sambo," ujarnya.

Malam harinya, Sambo lantas melaporkan tentang kejadian di Duren Tiga tersebut kepada penyidik Polres Jakarta Selatan.

Setelah memaparkan kronologi itu, Sudding meminta jawaban dari Kapolri untuk menjawab benar tidaknya peristiwa yang dipaparkannya.

Sopir sekaligus ART istri Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf (kanan) saat mendatangi Komnas HAM Senin (1/8/2022)
WARTA KOTA/YULIANTO

Sopir sekaligus ART istri Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf (kanan) saat mendatangi Komnas HAM Senin (1/8/2022)

Lantas lewat ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto, menanyakan kesediaan Kapolri untuk mengkonfirmasi apa yang dijelasakan Sudding.

Kapolri pun mengungkapkan kesediaannya untuk menjawab pertanyaan dari Sudding dan membenarkan apa yang dipaparkan politikus PAN tersebut.

"Dari yang disampaikan beliau memang banyak hal yang sesuai Pak. Namun, mohon izin terkait motif ini kami sementara sudah mendapatkan keterangan dari saudara FS (Ferdy Sambo)," kata Kapolri dalam rapat tersebut.

"Kami juga ingin memastikan sekali lagi untuk memeriksa ibu PC (Putri sehingga yang kami dapat apalagi saat posisi beliau diperiksa sebagai tersangka apakah (keterangannya) berubah atau tidak. Dengan demikian kami bisa mendapatkan satu kebulatan terkait dengan motif," lanjut Kapolri.

Mendengar jawaban Kapolri, Sudding pun menyimpulkan bila apa yang dijelaskannya mengandung kebenaran.

"Jadi kronologi mengandung kebenaran, tapi untuk diperdalam setelah diperiksa Ibu PC," ujar Sudding.

(*)

Source :Tribunnews.comKompas TV

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x