Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

'Jenderal Harusnya Tahu!' Diminta Sadar Diri, Inilah 7 Pelanggaran Etik yang Buat Ferdy Sambo Dipecat, Keluarga Brigadir J Miris Suami Putri Candrawathi Ajukan Banding

Candra Mega Sari - Minggu, 28 Agustus 2022 | 19:42
Ferdy Sambo mengajukan banding atas putusan sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) yang digelar, Kamis (25/8/2022)
YouTube TV Polri

Ferdy Sambo mengajukan banding atas putusan sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) yang digelar, Kamis (25/8/2022)

Mengutip Tribunnews.com, bibi Brigadir J, Roslin Simanjuntak, menanggapi sikap Sambo atas putusan sidang etik tersebut.

Menurut dia, sikap yang ditunjukkan mantan Kadiv Propam itu tidak memperlihatkan sikap seorang ksatria atau jenderal.

Mestinya, lanjut Roslin, Sambo insaf menyadari perbuatannya tidak dapat dimaafkan dan harus menerima konsekuensinya.

"Dia ini sebagai jenderal harus berjiwa patriot, karena dia tahu kondisinya sebagai mantan Kadiv Propam. Selama ini dia menegakkan hukum yang seadil-adilnya kepada anggota Polri lain, harusnya dia tahu," kata Roslin.

Roslin melanjutkan, seharusnya Sambo sadar diri dan menerima semua keputusan dengan legowo.

"Sebagaimana yang telah dia lakukan, harusnya legowo dan harus memang dipecat dari kepolisian," tegas Roslin.

Irjen Ferdy Sambo menjalani sidang etik terkait pembunuhan Brigadir J, Kamis (25/8/2022)
YouTube Kompas TV

Irjen Ferdy Sambo menjalani sidang etik terkait pembunuhan Brigadir J, Kamis (25/8/2022)

Banding merupakan hak Ferdy Sambo

Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, pengajuan banding merupakan hak Ferdy Sambo.

"Meskipun yang bersangkutan mengajukan banding, ini merupakan hak yang bersangkutan," ujar Dedi, Jumat (26/8/2022) dini hari.

Dedi juga menyebut Sambo memiliki waktu tiga hari untuk mengajukan banding secara tertulis sesuai aturan yang ada.

"Yang bersangkutan sesuai dengan Pasal 69 yang bersangkutan dikasih kesempatan untuk menyampaikan banding secara tertulis 3 hari kerja," kata Dedi.

Source :Kompas.comTribunnews.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x