Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Susno Duadji Yakin Banding Ferdy Sambo Pasti Ditolak, Eks Kabareskrim: Walaupun Dia Mengajukan!

Akhsan Erido Elezhar - Selasa, 30 Agustus 2022 | 06:00
Mantan Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Susno Duadji saat wawancara eksklusif di Studio Tribun Network, Jakarta, Senin (22/8/2022).
TRIBUNNEWS/Bian Harnansa

Mantan Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Susno Duadji saat wawancara eksklusif di Studio Tribun Network, Jakarta, Senin (22/8/2022).

Namun hal tersebut, disebut percuma oleh Susno Duadji.

Kenapa percuma, bahwa banding itu ditolak lantaran adanya pelanggaran-pelanggaran kompetitif yang sekaligus merupakan pelanggaran pidana yang diancam dengan ancaman hukuman 5 tahun atau lebih.

Sedangkan Ferdy Sambo sangkaannya yakni pembunuhan berencana pasal 340 dan pembunuhan tidak berencana pasal 338 itu ancaman maksimalnya hukuman mati, atau hukuman 20 tahun penjara.

"Jadi walaupun dia mengajukan banding, saya yakin itu bandingnya pasti ditolak," terangnya lagi.

Pun ditinjau dari segi sosiologi banding tersebut tidak adil, Susno menyebut kalau diterima akan bertentangan dengan rasa keadilan masyarakat dan akan menjatuhkan Polri.

Dikutip Gridhot.ID dari artikel TribunKaltim, 29 Agustus 2022, mantan Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Susno Duadji di Indonesia Lawyers Club (ILC) juga mengaku bahwa 97 orang yang terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir Joshua) yang melibatkan Ferdy Sambo harus diadli sebaik-baiknya.

Dijelaskan Susno Duadji kepada Karni Ilyas dan bintang tamu ILC lainnya, bahwa dari 97 orang tersebut kemungkinan tidak semuanya menjadi penghambat dalam penyidikan kasus Brigadir Joshua.

"Kalau yang benar merusak TKP, yang benar-benar menghilangkan barang bukti dengan sengaja untuk merusak kasus ini, jangan tidak ditindaklanjuti, diselesaikan melalui Komisi Kode Etik," kata Susno Duadji dikutip dari kanal YouTube Indonesia Lawyers Club (ILC), Senin (29/8/2022).

"Karena itu, dia sudah ada niat untuk menghambat jalannya penyidikan atau turut serta dalam peristiwa ini supaya peristiwa ini tidak terbongkar, dia harus dipidanakan, siapapun dia, termasuk kalau dia perwira tinggi," sambungnya.

Baca Juga: Suaranya Bergetar Saat Kisahkan Video Klip Lagunya yang Viral Harus Diturunkan, Abah Lala Ceritakan Perjuangan 'Ojo Dibandingke' Saat Awal Kemunculan: Beberapa Kali Gagal

Selain itu, Susno Duadji juga berharap agar beberapa orang yang terlibat pada kasus Brigadir Joshua, itu tidak hanya diberikan pelanggaran kode etik karena ketidakmampuan dalam menjalankan sebuah profesi.

Apalagi menurutnya, apabila yang terlibat perwira tinggi, tidak benar jika mereka tidak mampu mengolah TKP.

Source :TribunKaltim.com Tribunnews

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x