GridHot.ID - Direktur Tindak Pidana Umum(Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi memberikan penjelasan soal pemeran pengganti saat adegan tertentu dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Selasa (30/8/2022).
Diketahui dari Tribunwow, Ferdy Sambo dan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E beberapa kali memakai pemeran pengganti saat adegan tertentu dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir J.
Menanggapi hal itu, Brigjen Andi Rian Djajadi menyampaikan bahwa pemakaian pemeran pengganti merupakan hak setiap tersangka.
Menurutnya, tidak ada mekanisme yang dilanggar terkait hal tersebut.
"Sebenarnya ini adalah mekanisme standar. SOP standar yang dilakukan bagi pihak atau tersangka yang merasa tidak melakukan adegan itu, boleh melakukan keberatan, keberatan dalam hal ini tentu keberatan tersebut akan kita diberikan pemeran pengganti figur," kata Andi di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).
Ia menuturkan bahwa Ferdy Sambo maupun Bharada E sempat mengajukan keberatan tersebut.
Diketahui Bharada E alias Richard Eliezer memakai pemeran pengganti ketika adegan menembak Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.
Hal itu terlihat ketika para tersangka pembunuhan menjalani rekonstruki tewasnya Brigadir J, Selasa (30/8/2022).
Terlihat di satu momen, peran Bharada E digantikan pemeran lain ketika berhadapan langsung dengan Ferdy Sambo.
Momen itu terjadi saat Bharada E menembak Brigadir J sampai tewas.
Dalam siaran langsung, awalnya Bharada E tampak menodongkan senjata ke arah peran pengganti Brigadir J yang dalam posisi membungkuk dengan kedua tangan sedikit terangkat.