Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Bharada E Pakai Peran Pengganti Saat Adegan Menembak Brigadir J di Rumah Dinas Ferdy Sambo, Sang Ajudan Ternyata Rasakan Ini hingga Tak Sudi Berhadapan dengan Suami Putri Candrawathi

Septia Gendis - Rabu, 31 Agustus 2022 | 13:13
Irjen Ferdy Sambo (kanan), berpapasan dengan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E (kiri) saat proses rekonstruksi kasus Brigadir J, Selasa (30/8/2022).
(Tangkap layar Polri TV)

Irjen Ferdy Sambo (kanan), berpapasan dengan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E (kiri) saat proses rekonstruksi kasus Brigadir J, Selasa (30/8/2022).

"Menurut keterangan RE sama FS itu ada yang tidak sesuai, tapi kan silakan masing-masing kan mempertahankan," kata Andi kepada awak media di kawasan rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).

Tak hanya itu, Andi juga menyatakan adanya keterangan yang masing-masing dipegang oleh Bharada E dan Ferdy Sambo.

Hal tersebut berkaitan dengan insiden penembakan yang akhirnya menewaskan Brigadir J.

Mantan Kadiv Propam, Ferdy Sambo, saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di Komplek Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).
(TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

Mantan Kadiv Propam, Ferdy Sambo, saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di Komplek Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).

Kata Andi, perihal tersebut sudah sejatinya dibuktikan di persidangan.

"Masalah dia (Ferdy Sambo) nembak atau tidak, makanya saya katakan tadi, masing-masing punya pendapat punya keterangan, nanti akan kita uji di pengadilan," ucap Andi.

Terkait proses rekonstruksi itu juga tidak terlihat atau tergambarkan secara jelas di tempat kejadian perkara (TKP).

Penembakan itu terlihat di dalam sebuah adegan yang memperlihatkan adanya perintah dari Ferdy Sambo ke Bharada E menembak Brigadir J.

Dari perintah tersebut, Bharada E menodongkan senjatanya ke Brigadir J yang ditampilkan sudah menunduk seraya memohon agar penembakan itu tidak dilakukan.

Namun permohonan dari Brigadir J itu dihiraukan oleh Ferdy Sambo yang memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J.

Alhasil Brigadir J tersungkur setelah ditembak dan setelah itu Ferdy Sambo mengambil senjata dan menembak ke arah dinding guna memberikan kesan adanya insiden tembak menembak.

Baca Juga: 'Satu Saksi Malaikat Melawan Empat Saksi Setan', Deolipa Sebut Kebohongan Kasus Brigadir J Dimulai Sejak di Magelang, Eks Kuasa Hukum Bharada E Sebut Pentingnya Satu Hal Ini Saat Rekonstruksi

Source :TribunWowTribunJakarta.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x