Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Hidupkan Lagi Isu Pelecehan, Rekomendasi Komnas HAM Dinilai Susno Duadji Ngawur dan Sesat, Pihak Brigadir J: Kok Getol Bela Putri yang Tukang Bohong

Candra Mega Sari - Sabtu, 03 September 2022 | 08:13
Mantan Kabareskrim Polri Susno Duadji (kir) dan Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara (kanan)
Kompas TV dan YouTube Metrotvnews

Mantan Kabareskrim Polri Susno Duadji (kir) dan Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara (kanan)

"Kalau (Brigadir J) nggak terlibat, nggak ada bukti-buktinya sesuai dengan alat bukti pasal 184 KUHAP, ya sudah nggak usah dibuktikan tidak terlibat," katanya.

Lebih lanjut, Susno pun menganggap rekomendasi Komnas HAM ini dibentuk berdasarkan keterangan saksi.

Sehingga menurutnya tidak cukup untuk menjadikan Polri menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM tersebut.

"Komnas HAM hanya mengutip saksi. Saksi yang jumlahnya berapa mau seribu atau sejuta, nggak ada gunanya. Sama saja bohong," katanya.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (baju batik kiri) menyerahkan dokumen rekomendasi singkat terkait dengan kasus pembunuhan Brigadir J kepada Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto di Kantor Komnas HAM, Kamis (1/9/2022)
KOMPAS.com/SINGGIH WIRYONO

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (baju batik kiri) menyerahkan dokumen rekomendasi singkat terkait dengan kasus pembunuhan Brigadir J kepada Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto di Kantor Komnas HAM, Kamis (1/9/2022)

Lalu, Susno menganggap rekomendasi Komnas HAM yang disimpulkan dari keterangan saksi adalah cara yang salah terkait kasus dugaan pelecehan seksual kepada Putri.

"Kalau itu (keterangan saksi) yang dimasukkan yang memperkuat dugaan (pelecehan seksual) Komnas HAM, itu namanya ngawur," ujarnya.

Temuan Komnas HAM

Sebelumnya, Komnas HAM menyimpulkan, ada dugaan kuat kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada Putri Candrawathi di Magelang.

Hal ini disampaikan oleh Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara saat konferensi pers pada Kamis (1/9/2022).

"Terdapat dugaan kuat terjadi peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada Saudari PC di Magelang tanggal 7 Juli 2022," ucap Beka.

Baca Juga: Minta Maaf ke Senior-senior Hingga Bintara Polri, Begini Isi Surat yang Ditulis Ferdy Sambo Sebelum Jalani Sidang Kode Etik, Susno Duadji: Padahal Bharada E Tamtama

Source :Kompas.com tribunews.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x