Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Dulu Divonis 10 Tahun Penjara, Jaksa Pinangki Sirna Malasari Kini Bebas Bersyarat Bersama 3 Pejabat Ini

Septia Gendis - Rabu, 07 September 2022 | 13:00
Ini sosok suami pertama Pinangki Sirna Malasari yang ditinggal nikah saat sakit parah. Ternyata jadi pejabat di Kejaksaan. Foto sosoknya dicari.
Dok. MI

Ini sosok suami pertama Pinangki Sirna Malasari yang ditinggal nikah saat sakit parah. Ternyata jadi pejabat di Kejaksaan. Foto sosoknya dicari.

Tak hanya mereka berdua, terpidana perkara suap pengurusan kuota impor bawang putih, Mirawati Basri, juga turut bebas bersyarat.

Pembebesan ketiga terpidana korupsi wanita itu berbarengan dengan mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Banten, Masjuno, mengatakan Pinangki sudah menjalani penahanan kurang lebih 2 tahun.

"Kurang lebih 2 tahun. Sama syaratnya juga, disamakan semuanya karena sudah tertuang secara tertulis," kata Masjuno.

Kasus Pinangki

Pinangki divonis bersalah karena menjadi makelar kasus alias markus agar terpidana korupsi Djoko Tjandra bisa lolos dari hukuman penjara dengan mengajukan peninjauan kembali (PK).

Saat itu, Djoko statusnya buron.

Namun usaha Pinangki terbongkar dan dia harus mempertanggungjawabkannya.

Pinangki awalnya divonis 10 tahun penjara oleh majelis hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Vonis tersebut kemudian disunat oleh Pengadilan Tinggi Jakarta menjadi 4 tahun penjara.

Atas vonis itu, jaksa dan Pinangki tidak mengajukan kasasi.

Baca Juga: Jaksa Pinangki hingga Ratu Atut Chosiyah Segera Bebas Lantaran Dapat Remisi di Hari Kemerdekaan, Tak Main-main Ternyata Segini Total Kerugian Negara Akibat Ulah Mereka

Halaman Selanjutnya

Source : tribunnews TribunSumsel

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x