Gridhot.ID - Identitas oknum PNS yang menendang sepeda motor di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan kini terbongkar.
Sebelumnya, video oknum PNS menendang motor milik seorang pengendara wanita beredar luas di media sosial.
Peristiwa ini terjadi di Jl. Ahmad Yani, Kecamatan Sinjai Utara, tepatnya di depan kolam renang M Tahir.
Dilansir dari akun Instagram @kabarnegeri pada Rabu (13/9/2022), nampak seorang pria yang berpakaian ASN menendang sepeda motor milik pengendara wanita sampai terjatuh.
Penyebabnya, sepeda motor wanita tersebut bertabrakan dengan mobil yang dikendarai oleh oknum ASN.
Saat bertabrakan, oknum ASN turun dari mobilnya Kijang Innova DD 1383 UC lalu menegur pengendara motor.
Tak hanya menegur, oknum ASN juga menendang sepeda motor wanita tersebut.
Oknum PNS itu berlagak bak jalan punya sendiri sambil rokokan kala melakukan hal tersebut.
Saat motornya ditendang, wanita tersebut tidak sengaja menancap gas lalu terjatuh.
Melihat sikap arogan oknum PNS, banyak netizen marah dan meninggalkan berbagai komentar.
Bahkan aksi oknum PNS itu menuai sorotan dari berbagai kalangan di Kabupaten Sinjai termasuk Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa.
"Kawal sampe di pecat," tulis akun @***rulcr7.
"LEMAH!!! PEREMPUAN pun dia lawan. Laki2 macem apa itu bgtu," tulis @***entha1190.
"Miris di gaji dari uang rakyat, berprilaku semena mena terhadap rakyat biasa," tulis @***win_iboy46.
"Pecat tidak hormat & penjarakan," tulis @***_vita.
Identitas Terungkap
Usai viralnya video ini, polisi sudah berhasil menelusuri sosok oknum PNS.
Mengutip TribunSinjai.com, oknum PNS dalam video bernama Andi Iswadi atau Andi Adi dan bertugas di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.
Hasir Ahmad selaku Kadispora Sinjai mengatakan bahwa Andi saat ini telah diamankan oleh Polres Sinjai.
"Kasus oknum ASN di kantor kami ini sedang dalam proses hukum dan sementara diamankan di Polres Sinjai, karena itu kami serahkan kasus ini ke Polres," kata Kadispora, Hasir Ahmad, Rabu (14/9/2022).
Hasir juga mengatakan, pihaknya akan memanggil Andi usai oknum PNS menjalani proses hukum di Polres.
Masih kata Hasir, selama ini perilaku Andi cukup sopan saat dikantor.
Kendati begitu, pihaknya tidak mengetahui pribadi Andi ketika di luar kantor.
Ia pun mengungkap kalau Andi bisa saja dikenai sanksi bila ada perbuatannya yang melanggar kode etik ASN.
"Kami akan mintai apa penyebabnya sampai menendang sepeda motor perempuan dan jika melanggar ada sanksinya," katanya.
Bupati Sinjai juga memerintahkan inspektorat segera melakukan pemeriksaan terhadap Andi berkaitan kejadian memalukan tersebut.
"Iya benar, saya sudah perintahkan inspektorat memeriksa yang bersangkutan, termasuk akan memberikan sanksi ataupun hukuman atas perbuatannya," kata Bupati Sinjai Andi Seto kepada wartawan Kompas.com.
Sementara itu, Polres Sinjai akan melakukan gelar perkara terhadap kasus Andi Adi.
"Kami sementara menggelar perkara terhadap kasus ini untuk menentukan ada unsur pidana atau tidak, jika ada maka akan ditindaklanjuti ke tahap selanjutnya," kata Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Syahruddin, Kamis (15/9/2022).
Gelar perkara ini dilaksanakan di aula Reskrim Polres Sinjai yang diikuti oleh para anggota Satreskrim.
Sementara Andiyang juga mantan Lurah Biringere masih diamankan di depan ruang Kasat Reskrim.
(*)