Saat itu yang menjabat sebagai Kadiv Propam Polri adalah Irjen Ferdy Sambo yang kini jadi tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.
Divisi Propam Polri menyelidiki laporan adanya dugaan AKBP Dalizon menerima aliran dana miliaran yang berhubungan dengan korupsi dengan tersangka Dodi Reza Alex Noerdin Cs.
Ditangkap di Zaman Ferdy Sambo
Info itu didapat dari keterangan para saksi di pengadilan.
"Info Kadiv (Propam) sudah dilimpahkan ke Bareskrim dan sudah diproses Dittipidkor. Dan saat ini (AKBP Dalizon) sudah ditahan," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dimintai konfirmasi soal penahanan AKBP Dalizon saat itu.
Kadiv Propam yang dimaksud adalah Irjen Ferdy Sambo.
Saat ini AKBP Dalizon sudah menjalani persiadangan. Pada 7 September 2022 di hadapan Majelis Hakim AKBP Dalizon membeberkan kemana aliran-aliran dana itu.
Termasuk kebiasannya tentang bagi-bagi dan menyetor ke atasan.
"Dua bulan pertama saya wajib setor Rp 300 juta ke Pak Dir. Bulan-bulan setelahnya, saya setor Rp 500 juta sampai jadi Kapolres. Itu jatuh temponya setiap tanggal 5," ujar AKBP Dalizon di persidangan, Rabu (7/9/2022).
Pengakuan tersebut langsung mendapat reaksi dari majelis hakim yang diketuai Mangapul Manalu SH MH.
Hakim lantas bertanya dari mana uang dengan nominal besar tersebut berasal.