Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

2 Periode Jadi Gubernur, Lukas Enembe Tolak Tawaran Fasilitas Pengobatan dari KPK, Ini Sosoknya yang Tak Akan Keluar dari Papua Selama Statusnya Masih Tersangka

Candra Mega Sari - Senin, 19 September 2022 | 10:42
Gubernur Papua, Lukas Enembe jadi tersangka kasus suap dan gratifikasi oleh KPK
TribunPapua.com/Calvin Erari

Gubernur Papua, Lukas Enembe jadi tersangka kasus suap dan gratifikasi oleh KPK

Baca Juga: Bupati Juga Beri Sanksi, Terkuak Identitas Oknum PNS Sinjai yang Tendang Motor Wanita, Begini Tampangnya saat di Kantor Polisi, Netizen: Kawal Sampai Dipecat!

Karier politiknya pun semakin melejit, Lukas kemudian menjabat sebagai Wakil Bupati Kabupaten Puncak Jaya periode 2005-2011.

Dua tahun menjadi Wabup, Lukas kemudian menjadi Bupati Kabupaten Puncak Jaya sejak 2007 hingga 2012.

Selanjutnya, Lukas yang didampingi Klemen Tinal terpilih sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua periode 2013-2018.

Lukas dan Klemen yang maju sebagai petahana dalam Pilgub untuk periode berikutnya kembali terpilih memimpin Papua dari 2018 sampai 2023.

Biodata Lukas Enembe

  • Nama: Lukas Enembe
  • Tempat/tanggal lahir: Mamit, 27 Juli 1967
  • Agama: Kristen Protestan
  • Data pekerjaan
  • Nama instansi: Pemerintah Provinsi Papua
  • Jabatan: Gubernur Papua
  • Alamat kantor: Jalan Soa-Siu Dok II Jayapura
Data pendidikan

  • SD YPPGI Mamit: Lulus 1980
  • SMPN 1 Jayapura: Lulus 1983
  • SMAN 3 Jayapura: Lulus 1986
Harta kekayaan Lukas Enembe

Dikutip dari e-lhkpn.kpk.go.id, Lukas terakhir kali menyampaikan laporan kekayaannya pada 31 Maret 2022.

Berdasarkan laporan tersebut, harta kekayaan Lukas tercatat sebanyak Rp 33,7 miliar.

Harta berupa tanah dan bangunan milik Lukas senilai Rp 13.604.441.000. Tanah dan bangunan tersebut semuanya berada di Jayapura.

Sementara itu, Lukas juga tercatat memiliki alat transportasi senilai Rp 932.489.600.

Source :Kompas.com TribunPapua.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x