Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Iwan Budi PNS Kota Semarang yang Ditemukan Termutilasi Sempat Sepakat Lakukan BAP Setelah 2 Kali Diperiksa, Kriminolog Sesalkan Polisi Tak Bisa Lindungi Ini: Saksi Korupsi Bisa Bahaya!

Candra Mega Sari - Selasa, 20 September 2022 | 14:42
Polisi melakukan olah TKP di lokasi penemuan mayat PNS Kota Semarang Iwan Budi (kanan)
YouTube Kompas TV dan IST

Polisi melakukan olah TKP di lokasi penemuan mayat PNS Kota Semarang Iwan Budi (kanan)

Gridhot.ID - Iwan Budi PNS Kota Semarang yang seharusnya menjadi saksi kasus korupsi ditemukan tewas terbakar.

Polisi telah memastikan bahwa penemuan mayat terbakar tanpa kepala di kawasan Pantai Marina, Kota Semarang pada Kamis (8/9/2022) identik dengan Iwan Budi dari hasil pemeriksaan DNA.

Iwan Budi adalah PNS di Badan Perencanaan Daerah (Bapenda) Kota Semarang yang dilaporkan hilang sejak Rabu (24/8/2022).

Sebelum hilang, Iwan Budi adalah salah satu saksi kasus korupsi atas dugaan penyalahgunaan aset di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Semarang senilai Rp 3 miliar.

Seharusnya Iwan memenuhi panggilan Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Jateng pada Kamis (25/8/2022).

Mengutip TribunJateng.com, Pakar Krimonologi Universitas Diponegoro, Budi Wicaksono sayangkan polisi tidak melindungi Iwan Budi saat akan diperiksa menjadi saksi terkait kasus dugaan korupsi hibah tanah di Mijen.

Budi menyebutkan dalam UU Nomor 2 Tahun 2002, polisi memiliki tugas jelas diantaranya sebagai penegak hukum, melindungi dan melayani masyarakat.

Hal tersebut seharusnya diterapkan kepada Iwan Budi yang dipanggil menjadi saksi tindak pidana korupsi.

"Nah ini melindungi kita tidak usah menunjuk pasalnya sampai njlimet. Melindungi saja kalau kalau melihat kasusnya itu bahaya seperti dialami pak ASN ini (Iwan) ketika bersaksi dia bisa dibunuh."

"Kalau Pak polisi yang pintar dan peduli, dia harusnya melindungi. Karena tugas polisi harus mengayomi. Jadi melindungi saksi tidak perlu harus Pro Justicia atau naik penyidikan," jelasnya, Jumat (16/9/2022).

Menurutnya, Polri harus tahu kemungkinan bahaya yang dihadapi oleh saksi saat memberikan keterangan.

Baca Juga:Tewas Terbakar dan Dimutilasi, PNS Kota Semarang Ternyata Sempat Beri Kesaksian Ini soal Kasus Korupsi, Atasan Beberkan Tabiat Asli Iwan Budi: Andalan Kami di Bapenda

Paling tidak polisi bisa mengarahkan dan mendaftarkan saksi ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Jadi waktu memanggil saksi sudah tahu masalah peristiwanya. Ini yang terlibat menjadi saksi yakni ASN bisa bahaya. Harusnya sudah tahu dan mengira meskipun tidak selalu terjadi," tutur dia.

Ia menuturkan polisi sepatutnya melindungi Iwan Budi saat sebelum dilaporkan hilang. Polisi harus paham masalah yang akan dihadapi oleh saksi tersebut.

"Seperti yang dikatakan Prof Satjipto Rahardjo Polisi harus H20 yaitu punya hati nurani, otot, dan otak. Hati nurani untuk melindungi, punya otot untuk mengayomi, dan otak mikir ASN ini bahaya meskipun belum penyidikan baru penyelidikan."

"Meski belum Pro Justicia itu belum resmi tugas polisi tapi secara umum hakikat polisi harus sudah melindungi," tandasnya.

Lokasi kejadian jenazah yang terbakar di Kawasan Pantai Marina Semarang. Jumat (9/9/2022)
KOMPAS.com/Muchammad Dafi Yusuf

Lokasi kejadian jenazah yang terbakar di Kawasan Pantai Marina Semarang. Jumat (9/9/2022)

MengutipKompas.com, surat resmi pemanggilan Iwan Budi sebagai saksi kasus korupsi sudah sampai di meja Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Semarang.

Sekda Kota Semarang Iswar Aminuddin mengatakan, dari staf Pemerintahan Kota Semarang hanya Iwan Budi yang dipanggil sebagai saksi.

"Surat resmi pemanggilan terhadap Iwan sebagai saksi klarifikasi dugaan korupsi juga telah sampai kepada saya," jelasnya saat dikonfirmasi, Sabtu (10/9/2022).

Dia menjelaskan, Iwan rencananya akan diminta menjadi saksi dugaan penyalahgunaan hibah lahan milik Perumahan Bukit Semarang Baru (BSB) di Kecamatan Mijen kepada Pemkot Semarang.

"Memang sempat diminta polisi menjadi saksi terkait dengan pernyertifikatan tanah pada 2010 yang letaknya di Kecamatan Mijen," katanya.

Baca Juga: Kooperatif Jadi Saksi Kasus Korupsi Hibah Tanah, Iwan Budi Sudah 2 Kali Diperiksa Sebelum Tewas Dibakar, Ini Teori Polisi soal Dugaan Mutilasi PNS Kota Semarang

Rencananya Iwan akan dimintai keterangan soal alokasi anggaran yang belum selesai. Dari data yang ada terdapat alokasi dana sekitar Rp 3 miliar tapi baru digunakan sekitar Rp 300 juta.

"Kalau tak salah baru digunakan Rp 300 juta atau Rp 400 juta untuk kepengurusan dan tim," ungkapnya.

Hal itu membuat surat pertanggungjawaban atau SPJ dari proyek tersebut belum selesai sampai sekarang.

"Jadi anggaran Rp 3 miliar belum dihabiskan," ujarnya.

Dirkrimsus Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio membenarkan jika sudah ada 4 saksi yang diperiksa oleh Polda Jateng terkait dugaan kasus korupsi di Kecamatan Mijen.

Rumah Iwan Budi Pegawai Bapenda Semarang. Kamis (15/9/2022)
KOMPAS.COM/Muchamad Dafi Yusuf

Rumah Iwan Budi Pegawai Bapenda Semarang. Kamis (15/9/2022)

"Sampai saat ini sudah ada4 saksi yang telah diperiksa. Ada yang PNS dan ada yang bukan," jelasnya di lokasi terpisah.

Ditanya soal nilai hibah tanah tersebut, dia mengaku belum bisa memastikan. Kemungkinan, lanjutnya, kasus tersebut juga akan menyeret beberapa nama lain.

"Saya belum bisa memastikan nilainya. Ada kemungkinan, kasus tersebut juga akan melebar ke orang lain," ujarnya.

Saat ditanya apakah Iwan merupakan saksi kunci, dia menyebut staf Bapenda itu bisa dikatakan saksi kunci pada kasus yang sedang ditanganinya.

"Semua saksi, ya saksi kunci. Dia (Iwan) bekerja di bagian aset," ujarnya saat dihubungiTribunMuria.com, Jumat (9/9/2022).

Baca Juga: Dibunuh Lalu Dibakar, PNS Kota Semarang Sengaja Rahasiakan Masalah Ini dari Keluarga, Istri Sebut 1 Barang di TKP Bukan Milik Suaminya: Tolong Kawal Kasus Ini

Menurutnya, polisi telah bertemu Iwan sebanyak2 kali untuk memeriksa terkait kasus dugaan kourpsi.

Pihaknya dan Iwan sepakat melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pada tanggal 25 Agustus 2022.

"Kami sudah tanya detail dan kami butuh Berita Acara, lalu kami layangkan surat secara tertulis. Saya merasa aneh, karena Iwan sangat koorporatif," ujarnya.

Dikatakan, perkara yang sedang diperiksanya merupakan kasus lama, yakni tahun 2010 tentang kasus dugaan penyelewengan hibah tanah di Kecamatan Mijen.

Ada sekitar 8 bidang tanah yang masuk pada perkara tersebut.

"Kasus ini tetap berjalan, meski tanpa Iwan. Namanya korupsi tidak satu orang. Ada bukti dan dokumennya juga," tuturnya.

Baca Juga:Kepala, Kaki dan Tangannya Masih Hilang, Mayat Iwan Budi PNS Kota Semarang yang Ditemukan Terbakar dalam Kondisi Memprihatinkan, Keluarga: Kakak Saya Orang Baik

(*)

Source :Kompas.comTribunJateng.comTribunMuria.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x