Diketahui, Sambo dan Putri disebut memberikan uang kepada para tersangka pembunuhan Brigadir J hingga Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Oleh karena itu, dia harus menanyakan mengapa kliennya mengirimkan doa-doa (amplop) itu. Maka karena dia mengetahui, buka saja bahwa itu perbuatan melanggar hukum," tutur dia.
Kemudian, Kamaruddin mengomentari janji Febri yang akan tetap objektif meski menjadi pengacara Sambo.
Kamaruddin mengatakan, janji Febri itu baru terbukti di persidangan nanti.
"Sama seperti saya toh, saya bilang pembunuhan terencana. Dan ternyata terbukti waktu membuktikan dalam3 bulan," imbuh Kamaruddin.
Diketahui, total ada lima tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Brigadir J meninggal dunia akibat ditembak di rumah dinas Ferdy Sambo Duren Tiga, Jakarta, 8 Juli 2022.
Selain Putri Candrawathi, empat tersangka lainnya itu adalah Ferdy Sambo yang saat ini sudah dipecat Polri.
Selain itu, dua ajudan Ferdy Sambo, yakni Bharada E atau Richard Eliezer dan Bripka RR atau Ricky Rizal, serta asisten rumah tangga keluarga Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf.
(*)