Febri Diansyah mengaku telah diminta untuk menjadi pengacara Putri sejak beberapa minggu lalu.
Ia kemudian mempelajari perkara tersebut dan berbicara secara langsung dengan Putri.
"Saya memang diminta bergabung di tim kuasa hukum perkara tersebut sejak beberapa minggu lalu," kata Febri dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (28/9/2022).
Kepada Putri, Febri menyatakan akan memberikan pendampingan dan bertindak secara obyektif.
"Sebagai advokat, saya akan dampingi perkara Bu Putri secara obyektif dan faktual," tuturnya.
Sebelumnya, Arman Hanis dan Sarmauli Simangunsong sudah lebih dulu menjadi kuasa hukum Sambo dan Putri.
Bergabungnya 2 mantan pegawai KPK ke kubu Ferdy Sambo menuai beragam tanggapan, salah satunya dari pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
Menurut Kamaruddin, dosa yang dibuat oleh Sambo dan Putri akan ditanggung oleh Febri dan Rasamala selaku kuasa hukum.
"Bimbing lah kliennya untuk berkata yang benar. Bimbing ke jalan yang benar. Karena kalau penasihat hukum mengajari kliennya berdosa, maka dosa kliennya itu ditanggung oleh penasihat hukumnya," ujar Kamaruddin dalam jumpa pers di Hotel Santika Premiere, Jakarta Barat, Kamis (29/9/2022).
Kamaruddin meminta, Febri dan Rasamala selaku orang yang berpengalaman di KPK seharusnya menanyakan kepada Sambo dan Putri, kenapa mereka diduga menyogok sejumlah pihak.
Source | : | Kompas.com,TribunJabar.id |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar