Gridhot.ID - Rekrutmen PPPK Guru 2022 akan dibuka pada minggu ketiga November mendatang.
Seperti diketahui, pemerintah membuka kuota 530.028 untuk rekrutmen PPPK 2022.
Formasiitu merupakan total dari penetapan kebutuhan PPPK 2022 untuk instansi pusat sebanyak 90.690 dan instansi daerah sebanyak 439.338.
Sedangkan kebutuhan daerah dengan rincian:
- 319.716 PPPK Guru
- 92.014 PPPK Tenaga Kesehatan
- 27.608 PPPK Tenaga Teknis
Mengutip TribunJakarta.com, Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan RB Alex Denni menjelaskan, pengadaan PPPK Guru 2022 diprioritaskan pada 3 kategori pelamar.
Pertama, tenaga honorer eks Kategori II (THK-II), guru non-ASN, lulusan pendidikan profesi guru (PPG), dan guru swasta yang pada masing-masing kategori tersebut telah memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK Jabatan Fungsional Guru Tahun 2021 tetapi belum mendapat formasi.
"Jadi pelamar prioritas pertama adalah mereka yang telah lulus nilai ambang batas atau passing grade pada seleksi tahun 2021," jelas Alex.
Kedua, tenaga honorer kategori II (THK-II).
Ketiga, guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dengan masa kerja minimal 3 tahun.
Guru bisa melihat status passing grade atau cara cek lolos PG dengan cara berikut:
- Kunjungi info.gtk.kemdikbud.go.id
- Login dengan menggunakan akun PTK pada dapodik maupun dengan akun datadik dan masukkan kata sandi
- Masukkan kode captcha
- Setelah berhasil login, lihat pada bagian bawah verval ijazah
- Pada bagian verval ijazah itu akan terlihat status kelolosan passing grade (PG).
Seleksi kompetensi bagi pelamar umum PPPK Guru masih sama dengan seleksi tahun lalu.
Yakni seleksi dilakukan dengan CAT-UNBK untuk menilai kesesuaian kompetensi manajerial, kompetensi teknis dan kompetensi sosial kultural yang dimiliki oleh pelamar dengan standar kompetensi jabatan.
Menjelang seleksi PPPK Guru 2022, ada baiknya Anda berlatih soal P3K sebagai bekal menghadapi ujian.
Berikut adalah contoh soal kompetensi teknis untuk Guru SD materi Bahasa Indonesia,dilansir dari laman blikomang.com.
Kompetensi teknis bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan, keterampilan, serta sikap dan perilaku yang dapat diamati, diukur dan dikembangkan.Soal kompetensi teknis ini akan disesuaikan dengan masing-masing jabatan yang dilamar.
Misalnya materi teknis terkait pustakawan ahli pratama, dokter ahli muda, dan lain sebagainya.
Perlu diingat, ini hanya soal latihan yang sangat mungkin berbeda dengan soal PPPK 2022 yang akan datang.
(*)