Jika tidak dipenuhi dalam 3x24 jam maka Aremania akan menempuk jalur hukum.
Di sisi lain, gugatan ini ditembuskan kepada Pengadilan Internasional di Den Haag, Belanda, FIFA, Komnas HAM, Kompolnas, KPAI, hingga Komnas Perempuan.
Tribunnews.com telah menghubungi Stafsus Mensesneg Faldo Maldini untuk meminta tanggapan terkait somasi ini.
Namun hingga berita ini diturunkan belum merespons.
Update Jumlah Korban: 131 Orang Meninggal Dunia
Pada update terbaru, jumlah korban tragedi di Stadion Kanjuruhan bertambah menjadi 131 orang.
Hal ini disampaikan oleh Komisioner Kompolnas, Albertus Wahyurudhanto pada konferensi pers di Mapolres Malang, Selasa (4/10/2022).
"Terakhir saya dapat (data) terbaru, jumlah korban tewas naik menjadi 131 jiwa," ujarnya dikutip dari Kompas.com.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, Wiyanto Wijoyo membenarkan data yang disampaikan Albertus.
Wiyanto mengungkapkan penambahan korban meninggal dunia lantaran ada enam korban yang belum teridentifikasi dalam pendataan sebelumnya.
"Sebelumnya enam korban ini tidak terdata karena langsung dievakuasi keluarga secara mandiri ke rumah duka," paparnya.