Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Jangan Sampai Salah! Begini Cara Membuat Akun di Portal SSCASN BKN Serta Syarat Daftar PPPK 2022 yang Harus Diketahui Calon Pelamar

Septia Gendis - Minggu, 09 Oktober 2022 | 13:13
ASN adalah profesi bagi pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang bekerja pada instansi pemerintah.
(KOMPAS/WAWAN H PRABOWO)

ASN adalah profesi bagi pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang bekerja pada instansi pemerintah.

5. Tidak dan bukan anggota atau pengurus partau politik.

6. Memiliki riwayat pendidikan yang sama dengan formasi yang dilamar.

7. Memiliki IPK: lulusan perguruan tinggi negeri minimal 2,75 sedangkan lulusan perguruan tinggi swasta minimal 3,00.

8. Memiliki sertifikat TOEFL, TOEIC atau IELTS untuk formasi tertentu.

9. Untuk lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri, Perguruan Tinggi dan Program Studi telah terakreditasi BAN-PT.

10. Bersedia mengabdi dan tidak mengajukan pindah sesuai dengan waktu yang telah disepakati.

Dokumen yang harus disiapkan :

1. Scan Pas Foto latar belakang merah maksimal 200 Kb format jpeg/jpg.

2. Selfie/Swafoto maksimal 200 Kb format jpeg/jpg. (Harus jelas, tidak blur dan tidak miring).

3. Scan KTP maksimal 200 Kb format jpeg/jpg.

4. Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb format pdf.

Baca Juga:Bank Soal PPPK 2022, Pelamar Prioritas yang Lulus PG Segera Cek Info GTK, Berikut Latihan Soal Kompetensi Teknis untuk Guru TIK

Source : tribunnews poskupang

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x