Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Ustaz Abdul Somad Bongkar Apakah Gaji Istri Harus Diberikan ke Suami, Berikut Penjelasan Lengkap Beserta Referensinya dari Al Quran

Angriawan Cahyo Pawenang - Minggu, 16 Oktober 2022 | 16:25
Ustadz Abdul Somad
Instagram/UstazAbdulSomad

Ustadz Abdul Somad

Artinya, “Berikanlah maskawin (mahar) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan.

Baca Juga: Plafon Sampai Rp100 Juta Tapi Bunga Rendah Cuma 1 Persen, Simak Syarat dan Cara Mengajukan Pinjaman Online BCA Tanpa Angunan, Duit Cepat Cair!

Kemudian jika mereka menyerahkan kepada kamu sebagian dari maskawin itu dengan senang hati, Maka makanlah (ambillah) pemberian itu (sebagai makanan) yang sedap lagi baik akibatnya.” (Surat An-Nisa’ ayat 4).

Dari sini kemudian dapat disimpulkan bahwa Islam memberikan garis yang jelas terkait hak laki-laki dan hak perempuan.

Perempuan dalam hal ini istri memiliki hak atas harta, yaitu mahar dan nafkah.

Sedangkan laki-laki dalam hal ini suami juga memiliki hak atas harta.

Lalu bagaimana dengan pernyataan “uang suami milik istri dan uang istri milik istri?”

Pernyataan tersebut tidak sepenuhnya benar dan tidak sepenuhnya salah.

Kalimat tersebut mengandung dua pernyataan yang perlu diuji satu per satu.

Pertama, pernyataan, “uang suami (adalah) milik istri.”

Uang suami mungkin saja milik istri dan mungkin juga bukan milik istri.

Uang suami yang menjadi milik istri adalah hak nafkah yang seharusnya diterima oleh istri.

Source : bangka pos NU Online

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x