Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Lari-lari Kegirangan Meski Dihadiri Polisi Bersenjata Lengkap, KKB Papua Sesumbar Punya Pejabat Baru, ULMWP Syukuran Deklarasikan Perdana Menterinya

Desy Kurniasari - Kamis, 27 Oktober 2022 | 20:25
Polisi mendatangi acara syukuran HUT ke-2 Deklarasi Undang-Undang Dasar Sementara (UUDS) ULMWP di kediaman Buchtar Tabuni, Kamwolker Port Numbay/Jayapura, Kamis 20 Oktober 2022.
TANGKAPAN LAYAR

Polisi mendatangi acara syukuran HUT ke-2 Deklarasi Undang-Undang Dasar Sementara (UUDS) ULMWP di kediaman Buchtar Tabuni, Kamwolker Port Numbay/Jayapura, Kamis 20 Oktober 2022.

Dalam unggahan di akun Facebook Buchtar Tabuni, juga dijelaskan mengenai peristiwa pengepungan dan penangkapan Buchtar Tabuni, Senin 17 Oktober 2022.

"Ketua West Papua Council, Bucthar Tabuni dikepung dikediamannya di kali Kamwolker, Perumnas III Waena oleh Polisi Indonesia bersenjata lengkap, dan dibawa ke kantor polisi Kota Jayapura, West Papua. Pengepungan terjadi sejak pagi sekitar pukul 10.00 hingga sore pukul 15.00 waktu West Papua," tulis akun Facebook Buchtar Tabuni.

"Selain Bucthar, tiga Menteri Pemerintah Sementara West Papua (ULMWP) lainnya juga turut bersama ke kantor polisi, diantaranya Bazoka Logo Menteri Urusan Politik, Iche Murib Menteri Urusan Perempuan & Anak dan, Simion Surabut Alua Menteri Sekretaris Negera urusan West Papua Council. Belum diketahui pasti alasan kediaman Bucthar Tabuni dikepung, kemudian Dia dibawa ke kantor polisi, kota Jayapura. Mohon pantauan dan advokasi!"

Polresta Jayapura Kota Polda Papua melepas Buchtar Tabuni. Beberapa saat setelah pulang dari Polresta Jayapura Kota, Ketua Dewan ULMWP ini klarifikasi peristiwa pengepungan dan penangkapan dirinya.

Pernyataan Buchtar Tabuni pentolan Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB Papua ini disampaikan melalui video yang diunggah akun Facebook Buchtar Tabuni, Selasa 18 Oktober 2022.

Buchtar Tabuni mengatakan, kehadiran (kepolisian) militer kolonial NKRI di rumahnya sangat represif. Menurutnya, tindakan polisi di luar aturan hukum yang berlaku dan bertentangan dengan imbauan Presiden Jokowi.

"Mereka telah melawan saran masukan yang disampaikan Presiden Jokowi, melakukan pendekatan ke rakyat secara persuasif. Namun situasi kemarin bahwa represif sangat berlebihan," tandas Buchtar Tabuni.

"Mereka ketemu saya sebelum saya ada di dalam rumah. Mereka sudah masuk dan melakukan penggeledahan di kamar saya. HP vivo hilang. Saya lihat ini melanggar aturan," tambah Buchtar Tabuni.

Buchtar Tabuni mengatakan, mestinya masuk di pekarangan orang harus minta izin. Melakukan penggeledahan kecuali ada putusan pengadilan yang menyatakan saya bersalah.

"Saya tidak mengerti kenapa masuk kamar saya tanpa izin? Saya menyesal tindakan kepolisian Polda Papua dalam hal ini Polresta Jayapura," katanya.

Buchtar Tabuni meminta Presiden Jokowi dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo memberikan nasehat kepada anggota Polresta Jayapura Kota Polda Papua sehingga tidak represif berlebihan yang mengganggu ketenangan rakyat serta tidak melagar hak privasi hidup setiap orang.

Baca Juga: Panglima KKB Papua Geram hingga Minta Bukti Soal Tudingan Jadi Anggota BIN, Damianus Magai Yogi Beri Pesan Menohok ke Sebby Sambom: Urus Saja Wilayah dan Tanah Tumpah Darah Anda

Source :GridHot.IDPos-Kupang.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x