2. Denda dan bunga menumpuk
Konsekuensi kedua, denda dan bunga yang mesti dibayarkan akan semakin menumpuk dan memberatkan.
Nominal hutang akan semakin besar jika tidak segera melunasi pinjaman online, apalagi pada pinjol legal dan diawasi OJK.
Makin menumpuknya denda dan bunga bisa saja membuat utang yang tadinya mudah dibayar, jadi sulit untuk dilunasi.
Meski begitu, debitur bisa menyampaikan kesulitan dalam membayar dan mengajukan keringanan bunga.
Debitur juga bisa memperpanjang tenor pinjaman jika memang ada kendala kesulitan keuangan daripada kabur dari tanggung jawab.
3. Dikejar-kejar Debt Collector
Debitur yang selalu mangkir dari pembayaran pinjol legal pasti akan dikejar-kejar debt collector yang melakukan penagihan langsung ke rumah.
Hal itu akan dilakukan setelah sebelumnya sudah diingatkan melalui SMS, email dan telepon.
Jika ini terjadi, maka akan mengganggu aktivitas sehari-hari ditambah rasa stress menghantui karena ketakutan sendiri.
4. Data Pribadi Terancam Disebar
Selain itu, data pribadi dari debitur yang selalu mangkir dari pembayaran pinjol bisa terancam tersebar.