Lalu apakah akan ada debt collector yang datang?
Sebelum adanya pihak ketiga, berikut ini skema penagihan AdaKami, seperti dikutip dari GridFame.id.
1. Gagal Bayar Pinjaman Online
Desk Collection, yakni penagihan yang menggunakan sarana- sarana komunikasi termasuk namun tidak terbatas pada telepon, SMS, Whatsapp, email, apps-reminder/robo reminder (pengingat pada aplikasi Penyelenggara sendiri) dan sarana-sarana komunikasi lain.
Field Collection Lapangan, yakni penagihan yang dilakukan secara langsung, melalui kunjungan ke rumah, daerah/tempat domisili.
2. Penyampaian Informasi Cara Bayar
Pertama, pihak pinjol akan mengirimkan sms atau pesan ke nomor HP untuk mengingatkan pembayaran sebelum jatuh tempo.
Untuk membayar tagihan melalui transfer ATM, M-Banking. Bank mitra AdaKami; MANDIRI, BCA, BNI, CIMB, BTN, PANIN, PERMATA, MAYBANK, DANAMON, BRI.
3. Peringatan Warning Letter dan Telepon
Jika telat pembayaran maka Anda akan dilakukan peringatan melalui SMS atau WhatsApp dan juga telepon.
4. Penagihan ke Kontak Darurat
Source | : | GridFame.ID |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar