Untuk tindakan jangka panjang, Drajat mengatakan akan memberikan edukasi kepada mahasiswa terkait bahaya pinjol.
"Tentu kami akan menekankan pada aspek edukasi kepada mahasiswa, bahwa di balik kemudahan dalam pinjol itu, banyak hal yang berbahaya, apalagi bagi yang belum punya penghasilan," kata dia.
Dilansir dari Serambinews.com, tersangka penipuan investasi yang menjerat ratusan mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) ditangkap pihak kepolisian.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin di Mapolres Bogor, Jumat (18/11/2022).
Ia mengatakan, SAN ini berprofesi sebagai pedagang di marketplace.
Kini, SAN juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
SAN disangkakan penipuan dan penggelapan Pasal 278 dan Pasal 372 KUHP.
"Kami menetapkan SAN tersangka dengan persangkaan penipuan dan penggelapan Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun," kata Iman, dikutip dari TribunnewsBogor.com.
Fakta yang didapat Polres Bogor usai menangkap SAN adalah terkait sejak kapan dirinya beraksi hingga modus yang digunakan.
Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin menuturkan tersangka telah beraksi sejak Februari 2021.
Selain itu, Iman mengatakan modus yang digunakan tersangka adalah demi menaikkan rating penjualan dari toko online yang diakui miliknya.