Baca Juga: Cair 1 Hari Kerja, Begini Cara Mengajukan Pinjaman Online BCA Tanpa Jaminan dengan Bunga Rendah
Tersangka juga menampung uang hasil kejahatannya menggunakan akun dompet digital.
Uang hasil kejahatannya ini digunakan untuk gali lobang tutup lobang dan juga kebutuhan pribadi.
"Jadi hasil dari kejahatan ini dibuat untuk gali lobang tutup lobang, juga untuk kehidupan dia pribadi, dan setiap makan dengan calon korban dia beliin minum, makan, dia yang bayarin saat ketemu di kafe dan lain-lain," ungkapnya.
Polisi Selidiki Dugaan Pelaku Lain
Pihak kepolisian masih terus mengembangkan kasus penipuan kerja sama usaha bermodus pinjaman online ( pinjol) yang menjerat 317 korban di Bogor oleh Tersangka SAN (29).
Pendalaman dilakukan untuk memastikan ada tidaknya pelaku lain selain Tersangka SAN dalam kasus ini.
Sementara ini, pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka masih satu orang, belum mengalami penambahan.
"Masih SAN (pelaku belum mengalami penambahan)," kata Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Minggu (20/11/2022).
Sebelumnya, pihak kepolisian menyebut bahwa ada informasi dugaan bahwa Tersangka SAN ini dibantu oleh orang lain dalam melakukan penipuan ini.
Namun, sementara ini pihak kepolisian Polres Bogor masih melakukan pendalaman.
"Seperti Pak Kapolres bilang, (dugaan pelaku lain) masih didalami," kata AKP Yohannes Redhoi Sigiro.