Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Pinjaman Online Ilegal Terus Meresahkan, Tak Perlu Khawatir Jika Terlanjur Terjebak Pinjol, Ketua OJK Minta Peminjam Tak Perlu Bayar Tagihan: Tidak Usah Dilunasi

Septia Gendis - Senin, 21 November 2022 | 13:42
Ilustrasi pinjaman online atau pinjol
IST/Sripoku.com

Ilustrasi pinjaman online atau pinjol

Baca Juga: Cair 1 Hari Kerja, Begini Cara Mengajukan Pinjaman Online BCA Tanpa Jaminan dengan Bunga Rendah

Yaitu bagi yang terjebak pinjol ilegal, sudah, tidak usah dilunasi.

Nanti misal dikejar terus, laporkan polisi," terangnya.

Sementara itu, dia menambahkan, pemberi layanan yang baik dan legal boleh menagih asalkan dengan cara yang baik.

"Jadi boleh saja mereka menagih, tetapi harus dengan cara baik.

Misal saja pinjam ke BPR, dibicarakan baik-baik dengan pemberi pinjaman sehingga saling membutuhkan.

Sepanjang ilegal, boleh tidak bayar," tegasnya.

"Ojk siap memediasi kasus-kasus yang terjadi di masyarakat apabila memang tidak sepakat. Tapi, harapan kami yang menyelesaikan pihak bank atau IJK sendiri, karena mereka yang memberi pinjaman," ujarnya lagi.

Sementara itu, dia menambahkan, sebagai upaya agar mahasiswa memiliki tingkat literasi keuangan yang baik dan tidak terjebak pinjol, pihaknya aktif mendatangi kampus-kampus.

Sementara itu, untuk masyarakat lebih luas, ia mengatakan, pihaknya melakukan edukasi hingga tingkat desa.

"Paling banyak, mereka (mahasiswa) yang datang ke sini. Kami edukasi dengan fasilitas ruangan luas dan LCD sehingga itu selalu kita lakukan.

Jangan harap sekali edukasi, selesai. Edukasi harus terus menerus. Kami juga memiliki program untuk menjangkau masyarakat Jawa Tengah secara lebih masif di level Kelurahan dan Kecamatan," imbuhnya.

Source :Sripoku.com Tribunpantura.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x