Gridhot.ID - Sedang viral kasus seorang ibu yang hendal jual ginjal demi melunasi utang pinjaman online anaknya.
Pinjaman online menjerat seorang anak di Tuban hingga membuat orang tuanya harus mengorbankan tubuhnya.
Diketahui, pinjaman online yang jerat sang anak tersebut mencapai Rp150 juta.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, seorang ibu di Tuban berinisial E (59) viral usai berniat menjual ginjalnya.
E ingin menjual ginjal demi melunasi utang anaknya yang mencapai Rp150 juta.
E membawa poster berisi jual ginjal di Jalan Basuki Rahmat, Tuban.
Dirinya mulai tak kuasa usai para penagih utang dari berbagai bank, aplikasi, hingga rentenir datang ke rumahnya silih berganti untuk menagih utang tersebut.
Padahal E sendiri hanya berjualan gorengan untuk memenuhi kehidupannya.
Memang pinjaman online atau pinjol bisa menjadi solusi saat membutuhkan dana.
Namun, perlu diingat, jika melakukan pinjaman, pastikan anda bisa membayar tagihannya.
Dikutip Gridhot dari GridFame, ada beberapa tips agar anda tak terjerat hutang pinjol online.
Berikut ini merupakan tips agar terhindar dari jeratan utang pinjaman online dikutip dari telkomsel.com.
1. Pinjam Sesuai Kemampuan
Tentu tujuannya agar anda bisa membayar tagihannya sesuai dengan pendapatan anda.
2. Pilih Pinjol OJK Bunga Rendah
Hal ini agar anda tak kesulitan membayarkan tagihan perbulannya.
3. Persingkat Jangka Waktu Tenor
Pilihlah jangka waktu yang singkat saja. Walaupun berat diawal, namun anda tak akan terjerat tagihan dalam waktu yang lama.
4. Hindari Tutup Lubang Gali Lubang
Hindari melakukan pengajuan di beberapa platform sekaligus lantaran bisa terjadi resiko gagal bayar.
5. Analisis Pendapatan dan Pengeluaran
Hal ini perlukan agar anda tak terkena galbay pinjol dan bisa membayar tagihan dengan lancar.
Resiko gagal bayar pinjol bisa anda baca disini Bakal Bikin Sengsara, Begini Risiko Galbay Pinjol! Bisakah Bunga dan Denda Dipangkas? Simak Ulasannya
6. Pahami Utang Produktif dan Konsumtif
Utang produktif adalah uang yang digunakan untuk bisnis. Sedangkan utang konsumtif yaitu pencairan utang yang digunakan untuk membeli barang, belanja bulanan, dan hal lain yang bersifat konsumtif.
(*)