Gridhot.ID - Bogor kini sedang geger dengan kasus pinjaman online yang menjerat ratusan mahasiswa IPB (Institut Pertanian Bogor).
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, Polres Bogor telah menangkap SAN (29) yang kini menjadi tersangka dalam kasus pinjaman online mahasiswa IPB tersebut.
Pelaku kasus pinjaman online, SAN mengakubekerja sebagai pedagang toko online.
Lalu dirinya melakukan penipuan dan penggelapan dengan modus kerjasama ke mahasiswa IPB.
SAN sudah melakukan aksi kejinya sejak Februari 2021 hingga akhirnya baru terbongkar sekarang.
Kini nasib mahasiswa IPB yang terjerat pinjaman online akibat aksi SAN menjadi perhatian banyak orang.
Dikutip Gridhot dari Kompas TV, Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tongam L. Tobing menyatakan, pihaknya akan membantu masalah yang membelit ratusan mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB), yang menjadi korban penipuan investasi online.
Yakni lewat kordinasi dengan 4 platform penyedia pinjaman, yang terdiri dari 3 perusahaan pembiayaan, dan 1 P2P (peer to peer) lending untuk menyampaikan usulan, agar para mahasiswa yang terjerat penipuan online bisa dibantu.
“Kami sudah berkordinasi dengan 4 platform penyedia pinjaman. Kami menyampaikan usulan agar mahasiswa IPB yang menjadi korban penipuan online bisa dibantu, namun bergantung pada kebijakan platformnya juga ya,” kata Tongam seperti dikutip dari Kompas.com, Senin (21/11/2022).
Ia menyebut, SWI OJK akan menjembatani mahasiswa yang menjadi korban dengan mengumpulkan data-data melalui https://kontak157.ojk.go.id/.
Mahasiswa IPB yang terjerat penipuan online bisa langsung mengisi data untuk kemudian akan dikumpulkan dan diserahkan oleh OJK ke platform-platform yang terkait.
Baca Juga: Legowo Ayu Ting Ting dan Victor Agustino Makin Dekat, Raffi Ahmad: Lu Cocok Sama Dia, Gua Doain!