"Mensupport Pak Hakim dan Pak Jaksa," tutur Isa Zega.
Diberitakan sebelumnya, Nikita ditahan setelah penyidik Polresta Serang Kota melakukan tahap dua, yakni menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Kejari Serang.
Pada Mei 2022, Nikita melalui unggahan Instagram story mengunggah2 gambar atau foto yang diduga Dito Mahendra.
Gambar atau foto tersebut diambil Nikita dari mesin pencarian Google dan situs berita daring.
Setelahnya, Nikita menyunting dengan menambahkan kata-kata yang diduga mengandung unsur penghinaan dan atau pencemaran nama baik Dito.
Merasa keberatan atas unggahan tersebut, Dito akhirnya memutuskan untuk melaporkan Nikita ke Polresta Serang Kota pada 16 Mei 2022.
Laporan yang teregistrasi dengan nomor LP/B/263/V/2022/SPKT.C/POLRESTA SERANG KOTA/POLDA BANTEN itu terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.
(*)