GridHot.ID - Dua nomor rekening atas nama Nofriansyah Yosua telah diblokir BNI sejak medio Agustus 2022, atas permintaan dari PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan).
Sebelumnya, sempat dikabarkan jumlah uang keluar yang ditransfer ke rekening satu tersangka pembunuhan Brigadir J, yakni Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR sebesar Rp 200 juta.
Kamaruddin Simanjuntak pun kini kedapatan membantah pernyataan bahwa uang di rekening atas nama Brigadir J merupakan milik Ferdy Sambo.
Dilansir dari tribunwow.com, pengacara Kamaruddin Simanjuntak membantah pernyataan bahwa uang di rekening atas nama Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J merupakan milik atasannya, Ferdy Sambo.
Dilansir TribunWow.com, kuasa hukum keluarga Brigadir J tersebut mempertanyakan asal uang tersebut dan bukti Ferdy Sambo mengirim ke rekening ajudannya.
Kamaruddin juga mengatakan bahwa pernyataan Ferdy Sambo tersebut perlu dibuktikan secara perdata di pengadilan.
"Jika menganut teori perdata, itu rekening atas nama siapa? Atas nama almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, yang membuka rekening siapa almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat, yang punya pin yang bisa akses almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat," terang Kamaruddin dikutip kanal YouTube KOMPASTV, Minggu (27/11/2022).
Menurut Kamaruddin, pihak bank telah menetapkan prosedur terkait kepemilikan rekening.
Antara lain dengan kerahasiaan nomer pin dan akses yang hanya boleh dilakukan secara pribadi.
"Berarti absolutely itu milik daripada Yosua," lanjutnya.
Jika Ferdy Sambo menyatakan uang di rekening Brigadir J miliknya, maka menurut Kamaruddin, perlu dipertanyakan asal muasal uang tersebut.