Gridhot.ID - Sedang geger kasus tambang ilegal yang menyeret petinggi Polri Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto.
Kasus tambang ilegal ini bahkan hingga menyebut nama Ferdy Sambo dan Brigjen Hendra Kurniawan.
Dikutip Gridhot dari Tribun Medan, kasus tambang ilegal ini bermula dari pengakuan eks anggota Polres Samarinda Ismail Bolong.
Video pengakuan yang dibuat Ismail Bolong iu menyebut petinggi polri Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto turut mendapat setoran untuk mengamankan usaha tambang ilegal.
Dalam kegiatan pengepulan batu bara ilegal tersebut, Ismail Bolong mengaku mendapat keuntungan sekitar Rp 5-10 miliar setiap bulan.
Dari usaha itu, Ismail Bolong mengaku telah menyetor duit miliaran rupiah kepaa Komjen Agus Andrianto.
Pengakuan Ismail Bolong belakangan terungkap lewat dokumen surat hasil penyelidikan Divpropam Polri yang ditandatangani Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
Sambo yang kini menjadi terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J membenarkan surat yang mencantumkan nama-nama orang yang terlibat dalam kasus tambang ilegal, termasuk Komjen Agus Andrianto.
Namun, Eks Karopaminal itu membantah dirinya terlibat dalam kasus tambang ilegal itu.
Akibatnya, kasus ini kini mejadi sorotan tajam banyak mata.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, peneliti dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) bidang kepolisian Bambang Rukminto tak yakin kasus dugaan tambang ilegal yang menyeret nama Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Agus Andrianto merupakan upaya balas dendam Ferdy Sambo dan gengnya.