Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Bulu Mata Lentik dan Alis Kekinian Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo Bergaya Modis Usai Sembuh dari Covid-19, Ini Potretnya di Persidangan

Candra Mega Sari - Rabu, 30 November 2022 | 17:13
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Putri Candrawathi menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022).
WartaKota/YULIANTO

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Putri Candrawathi menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022).

Keduanya berpelukan, melepas rindu.

Untuk diketahui, keduanya baru kembali dipertemukan setelah mengikuti sidang secara online lantaran Puri terpapar Covid-19 pada Selasa (22/11/2022) lalu.

Menyesal

Dalam sidang itu, Sambo dan Putri menyampaikan permohoan maaf kepada para saksi dari anggota Polri karena kariernya terhambat akibat kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Putri Candrawathi menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (29/11/2022).
WartaKota/YULIANTO

Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Putri Candrawathi menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (29/11/2022).

"Saya dan keluarga memohon maaf kepada bapak-bapak anggota Polri yang hadir hari ini sebagai saksi, mereka harus menghadapi semua ini karena harus mendapatkan hambatan dalam berkarier," ucap Putri di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan.

Serupa dengan pernyataan istrinya, Sambo juga sampaikan permohonan maaf kepada para saksi dari penyidik Polres Jakarta Selatan yang hadir di persidangan.

"Terkait dengan pernyataan kenapa saya harus mengorbankan para penyidik, saya ingin menyampikan permohonan maaf kepada adik-adik saya," kata Sambo.

Sambo mengakui telah memberikan keterangan tidak benar ketika dirinya menjalani sidang kode etik di awal penanganan kasus ini.

Selain itu, dia juga menyampaikan agar para anggota Polri yang terlibat dalam kasus pembunuhan J tidak dihukum.

"Tetapi mereka juga harus dihukum karena dianggap tahu peristiwa ini. Jadi saya atas nama pribadi dan kelurga menyampaikan permohonan maaf adik-adik saya," sambungnya.

Baca Juga: Tak Sudi Ferdy Sambo Dihukum Mati, Kamaruddin Simanjuntak Rela Bayari Suami Putri Candrawathi untuk Ganti Pengacara Baru Asal Lakukan Syarat Ini

Source :Kompas.comWartakotalive.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x