Kebiasaan keluarga tersebut, terang Sajarod, sering mengonsumsi teh dan kopi setiap pagi.
"Dia (tersangka) memasukkan racun arsenik pakai 2 sendok ke dalam teh dan kopi yang setiap pagi disajikan oleh ibunya. Ketika ibunya keluar dari dapur, tersangka mencampurkannya," tuturnya, Selasa (29/11/2022).
Tersangka membeli racun itu secara online.
Mengenai jumlah racun yang dibeli DDS, polisi kini masih mendalaminya.
Sajarod menuturkan, saat melakukan olah TKP, polisi menemukan kejanggalan-kejanggalan yang menguatkan bahwa pelaku adalah DDS.
Salah satu kejanggalan adalah DDS menolak jenazah korban diautopsi. Padahal keluarga lainnya mengizinkan.
"Pihak saudara korban minta jenazah diautopsi tapi anak kedua ini tidak ingin. Tapi kami tetap autopsi untuk mengetahui penyebab kematian korban," terangnya.
Kejanggalan lainnya, polisi tidak menemukan sisa muntahan para korban.
"Korban yang meninggal akibat keracunan biasanya ada sisa muntahan tapi di TKP clear, tidak ada," jelasnya.
Ia mengungkapkan, polisi melakukan gelar perkara penetapan tersangka pada Senin malam.
Lalu, pada Selasa, terbit surat perintah penahanan tersangka.