Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

'Mengerikan!' Tes Kebohongan Putri Candrawathi Minus 25, Ferdy Sambo Protes ke Ahli Poligraf, Sebut Keterangan di Persidangan Hanya Titipan Penyidik

Candra Mega Sari - Kamis, 15 Desember 2022 | 17:42
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022).
KOMPAS.com/IRFAN KAMIL

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022).

Baca Juga: Diseret Jenderal Bintang 2 ke Mako Brimob, Ferdy Sambo Tuding Kebohongan Bharada E Ini Jadi Penyebabnya, Suami Putri Candrawathi: Jangan Kau Libatkan!

"Ricky dua kali juga, pertama plus 11, kedua plus 19, Richard plus 13," papar Aji

"Dari scoring yang Anda sebutkan itu menunjukkan indikasi apa? Bohong, jujur, atau antara bohong dan jujur?" tanya jaksa penuntut umum.

"Untuk hasil plus, tidak terindikasi berbohong," terang Aji.

"Kalau Sambo terindikasinya apa?" tanya.

"Minus, terindikasi berbohong, kalau PC, terindikasi berbohong. Kalau Kuat, jujur dan terindikasi berbohong," kata Aji.

Ferdy Sambo Protes

Ahli poligraf ungkap hasil pemeriksaan lie detector para terdakwa pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Cs
YouTube Kompas.com

Ahli poligraf ungkap hasil pemeriksaan lie detector para terdakwa pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Cs

Setelah hasil tes lie detector miliknya dibeberkan oleh saksi ahli, Ferdy Sambo lantas angkat bicara.

Mengutip Kompas TV, ia merasa keberatan dengan keterangan dari ahli poligraf karena menyatakan ia dan istrinya terindikasi berbohong.

Sambo mengatakan, hasil tes poligraf tidak ada hubungannya dengan dakwaan Pasal 340 terhadap Putri.

Ia pun menyayangkan tes poligraf yang dilakukan seorang ahli pada saat proses penyidikan hanya berdasarkan isu dari penyidik.

Source :Kompas.comKompas TV

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x