Sebelumnya, jika mengartikan definisi atribusi eksternal menurut Reza tampak dalam insiden saat Bharada E terlibat saling bentak dengan kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Arman Hanis.
Pada insiden tersebut, Arman Hanis menyatakan keterangan Bharada E tidak konsisten karena Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik mantan sopir Ferdy Sambo itu berbeda-beda yaitu pada 5 Agustus, 18 Agustus, dan 7 September 2022.
Padahal, Bharada E sudah menegaskan BAP sebelum 7 September 2022 miliknya merupakan doktrin dari Ferdy Sambo soal skenario tembak-menembak.
Selain itu, hal lain yang disebut Reza sebagai atribusi eksternal adalah ketika beda keterangan terkait perintah antara keterangan Ferdy Sambo dan Bharada E.
Di depan persidangan, Bharada E menyebut perintah Ferdy Sambo adalah untuk menembak Brigadir J.
"Woy sini kamu (Brigadir J), langsung didorong ke depan, Yang Mulia, berlutut kau."
"Lalu saya di samping kanan (Ferdy Sambo), (Ferdy Sambo memerintahkan) 'woy, kau tembak, kau tembak cepat!" kata Bharada E dalam persidangan pada Selasa (13/12/2022) dikutip dari YouTube Kompas TV.
Sementara, Ferdy Sambo membantah kalau dirinya memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J.
Mantan Kadiv Propam Polri itu mengaku memerintahkan Bharada E untuk menghajar eks ajudan Ferdy Sambo tersebut.
Sebelum memerintah Bharada E, Ferdy Sambo mengaku emosi mendengar pernyataan Brigadir J ketika ditanya soal peristiwa di Magelang.
"Yosua kamu kurang ajar! Saya perintahkan Richard untuk menghajar, hajar, Chad!" jelas Sambo dalam persidangan pada 7 Desember 2022.