GridHot.ID - Sosok Ferdy Sambo diketahui sempat menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri sebelum terjerat kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Ferdy Sambo mengakui bahwa ketika ia menjadi Kadiv Propam, ia memiliki pengaruh yang begitu kuat.
Oleh karenanya, tak ada satu anggota pun yang berani menolak perintah suami Putri Candrawathi itu.
Melansir Tribun-medan.com, mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo menyebut dirinya selama 28 tahun bekerja di Polri tak pernah memberi perintah salah kepada anak buahnya.
Hal ini disampaikan Ferdy Sambo dalam sidang lanjutan kasus Brigadir J pada Kamis (22/12/2022).
Ferdy Sambo mengungkapkan pengalamannya saat menjabat sebagai perwira tinggi di Polri.
Ia mengatakan ketika menjabat sebagai Kadiv Propam, tiap perintahnya selalu dijalankan anggotanya.
Lantas hakim mengaitkan dengan peristiwa ini, dan menanyakan soal para terdakwa tidak menjadikan regulasi ini menjadi pegangan untuk menolak perintah Sambo.
Ferdy Sambo yang menjawab pertanyaan itu menyebut anggota Polri di bawah pimpinannya kerap melaksanakan perintahnya baik yang tertulis atau secara lisan.
Lanjut Sambo, ia akan bertanggung jawab atas perintah salah kepada anggotanya untuk menonton dan mengcopy CCTV terkait kematian Brigadir J.
Ferdy Sambo melanjutkan, jika ada seorang anggota yang berani menolak perintahnya sebagai Kadiv Propam Polri maka orang tersebut harus melapor kepada pimpinan di Polri.