Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Dewa Cuma Diiming-imingi Rp 50 Ribu, Terkuak Deretan Fakta Baru di Kasus Bocah SD yang Dibunuh Dua Remaja Demi Dapat Miliaran Rupiah dari Jual Organ

Desy Kurniasari - Kamis, 12 Januari 2023 | 15:42
Bocah SD di Makassar, Sulawesi Selatan, MFS (11), menjadi korban penculikan dan pembunuhan. Pelaku (kiri) nekat menculik dan membunuh MFS karena ingin menjual organ korban.
Kolase Tribunnews.com via TribunTimur.com

Bocah SD di Makassar, Sulawesi Selatan, MFS (11), menjadi korban penculikan dan pembunuhan. Pelaku (kiri) nekat menculik dan membunuh MFS karena ingin menjual organ korban.

“Kita belum mendalami (organ apa dijual), jelas ini baru pengetahuan yang pendek saja, sehingga langkah pelaku pendek juga," jelasnya.

"Tubuh korban masih lengkap karena pelaku kebingungan, akhirnya jenazahnya dibuang," sambunnya.

Baca Juga: 1 Tahun Hidup Bareng Jasad Angela, Ecky Listiantho Pakai Siasat Licik Ini Demi Tutupi Bau Busuk Korban hingga Tak Ada Satu Pun yang Menyadari

Pelaku Dijerat Pasal Berlapis

Kombes Budhi Haryanto juga mengatakan, bahwa AD (17) dan MF (14) yang merupakan masih berstatus sebagai pelajar dijerat dengan Pasal 340 KUHP dan Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 23 tahun 2002.

"Yang ancaman hukumannya tentunya dikurangi setengah," jelasnya.

"Apabila ini dilakukan oleh orang dewasa, ya pasti hukuman mati, namun karena anak-anak hakim lah yang akan menentukan, karena ada aturan tersendiri dalam persidangan anak," jelasnya. (*)

Source :Tribunnews.comKompas TV

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x