Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Dewa Cuma Diiming-imingi Rp 50 Ribu, Terkuak Deretan Fakta Baru di Kasus Bocah SD yang Dibunuh Dua Remaja Demi Dapat Miliaran Rupiah dari Jual Organ

Desy Kurniasari - Kamis, 12 Januari 2023 | 15:42
Bocah SD di Makassar, Sulawesi Selatan, MFS (11), menjadi korban penculikan dan pembunuhan. Pelaku (kiri) nekat menculik dan membunuh MFS karena ingin menjual organ korban.
Kolase Tribunnews.com via TribunTimur.com

Bocah SD di Makassar, Sulawesi Selatan, MFS (11), menjadi korban penculikan dan pembunuhan. Pelaku (kiri) nekat menculik dan membunuh MFS karena ingin menjual organ korban.

GridHot.ID - Tergiur mendapat uang dari menjual organ tubuh, dua remaja di Makassar, Sulawesi Selatan, berinisial AI (17) dan Fa (14) menculik dan membunuh seorang anak berusia 11 tahun bernama M Fadil Sadewa.

Kasus dua remaja culik dan bunuh bocah 11 tahun di Makassar ini terungkap setelah pihak keluarga melaporkan hilangnya Dewa (panggilan korban) sejak Minggu (8/1/2022).

Namun, Dewa ditemukan tewas mengenaskan di kolom jembatan, Inspeksi Pam Timur Waduk Nipa-nipa, Moncongloe, Kabupaten Maros, Selasa (10/1/2022) dini hari.

Melansir tribunnews.com, polisi menangkap dua pelaku penculikan dan pembunuhan seorang bocah 11 tahun di Makassar, Sulawesi Selatan, berinisial MFD (11).

Diketahui, MFD sempat dikabarkan hilang dan menjadi korban penculikan.

MFD ditemukan dalam keadaan tewas di kawasan Waduk Nipa-nipa, Kecamatan Moncong Loe, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Senin (9/1/2023).

Kedua pelaku pembunuhan berinisial AD (17) yang masih SMA dan AMF (14) yang masih SMP.

Kasih Humas Polrestabes Makassar, Kompol Lando, mengatakan kedua pelaku sudah diamankan di Mapolrestabes Makassar sejak Selasa (10/1/2022).

"Kedua pelaku sudah kita amankan, dan saat ini masih dalam pemeriksaan," ujarnya, Selasa, dikutip dari TribunMakassar.com.

Setelah polisi menangkap kedua pelaku, polisi melakukan konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Selasa sore.

Dalam konferensi pers ini, AD dan AMF dihadirkan untuk menjelaskan pembunuhan yang mereka lakukan.

Baca Juga: Terungkap Cara Mengerikan 2 Bocah Bunuh dan Culik Anak SD untuk Dijual Organ Tubuhnya, Polisi Sebut Tersangka Ingin Membuktikan Sesuatu ke Orang Tuanya

AD mengaku melakukan pembunuhan karena ingin menjual organ korban ke situs jual beli organ.

Ia tergiur dengan harga penjualan organ manusia yang ada di situs tersebut.

Awalnya, AD masuk ke sebuah situs pencarian asal Rusia bernama Yandex dan mengetikkan harga organ manusia.

Dalam situs itu, AD melihat harga organ manusia dihargai sebesar 80 ribu dollar atau setara Rp 1,2 milliar.

"Ada ginjal, paru-paru juga," ungkap AD yang sudah memakai baju tahanan.

Rencana keduanya pun berujung pada pembunuhan MFD.

Namun, setelah membunuh korban, ternyata tawaran AD tidak ada yang merespons dan ia gagal mendapatkan calon pembeli.

Kedua pelaku merasa kecewa dan langsung membungkus korban.

Jasad korban dibawa ke Waduk Nipa-nipa menggunakan sepeda motor oleh kedua pelaku.

Di waduk Nipa-nipa inilah pelaku membuang jasad korban yang kemudian ditemukan dalam kondisi terbungkus plastik hitam dengan kondisi kaki terikat.

Sebelumnya, proses penagkapan terhadap kedua pelaku dilakukan setelah adanya laporan penculikan berdasarkan petunjuk rekaman CCTV.

Baca Juga: 1 Tahun Berjuang Lawan Kanker Usus Ditambah Infeksi Paru-paru Gara-gara Covid-19, Pele Meninggal Dunia Usai Alami Kegagalan Banyak Organ Saat di Rumah Sakit, Anak: Obat dan Kemoterapi membuatnya Rapuh

Lokasi penculikan berada di sebuah halaman minimarket di Kecamatan Panakkukang, Makassar.

Di sanalah MFD terakhir terlihat sedang bermain dan diculik oleh dua orang yang menggunakan sepeda motor.

Polisi melakukan penelusuran dari rekaman CCTV dan menangkap kedua pelaku di tempat yang berbeda.

Setelah ditangkap, para pelaku menunjukkan lokasi keberadaan MFD yang sudah tewas dan dibuang.

Dilansir dari Kompas TV, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto mengungkapkan sejumlah fakta terkait dua pelaku pembunuhan dan penculikan anak berusia 11 tahun yang masih duduk di bangku sekolah dasar atau SD bernama Muh Fadli Sadewa.

Para remaja pelaku pembunuhan tersebut yakni masing-masing berinisial AD (17) dan MF (14).

Kombes Budhi mengungkapkan dua remaja tersebut nekat menculik dan membunuh Fadli karena tergiur keuntungan setelah melihat iklan di internet tentang penjualan organ tubuh manusia.

Penampakan jasad bocah di Makassar yang dibunuh demi rencana jual ginjal. Pelaku alami masalah ini hingga tubuh korban masih lengkap.

Penampakan jasad bocah di Makassar yang dibunuh demi rencana jual ginjal. Pelaku alami masalah ini hingga tubuh korban masih lengkap.

"Tidak ada sindikat penjualan organ tubuh, kedua pelaku ini masih pelajar dan tergiur dengan iklan di internet," kata Kombes Budhi saat merilis kasus tersebut di Makassar, Selasa (10/1/2023).

Berikut ini tujuh fakta pembunuhan bocah oleh dua remaja di Makassar tersebut:

Terpikat Iklan di Internet, Bakal Dapat Miliaran Jual Organ

Dalam pengakuan kepada polisi, awalnya pelaku AD masuk ke sebuah situs pencarian asal Rusia bernama Yandex dan mengetikkan harga organ manusia.

Baca Juga: Organ Otak Sebelah Kanan Terserang Stroke, Mat Solar Kondisinya Semakin Parah, Anak: Berserah Diri Sama Allah

Lantas, dari itu, ia bakal mendapatkan duit sampai Rp1,2 miliar untuk harganya. AD lantas terpikat dan hendak melakuka obsesinya karena ingin buktikan bisa kaya.

"Di masuk di Yandex terus ketik Organ Sell, disitu harganya 80 ribu dollar," ujar AD kepada polisi dilansir Tribun Makassar.

Nominal 80 dollar itu, jika dirupiahkan setara Rp1,2 milliar.

"Ada ginjal, paru-paru juga," ucapnya sembari tertunduk.

Korban penculikan dan pembunuhan di Makassar.
tribun-timur.com/Muslimin Emba

Korban penculikan dan pembunuhan di Makassar.

Bingung Cari Pembeli, Korban Dewa Dibuang ke Waduk

Kombes Budhi lantas menjelaskan, usai beraksi dan berniat jual organ, ternyata mereka kebingungan soal pembeli.

"Dia (kedua tersangka) bingung mau diapain ini barang (tubuh korban), akhirnya dibuang,” ujar Kombes Budhi.

Keluarga Lapor Dewa Hilang, Polisi Gerak Cepat

Kombes Budhi menuturkan awal kasus penculikan dan pembunuhan ini terungkap setelah pihak kepolisian mendapat laporan dari keluarga korban yang kehilangan anak pada Minggu (8/1/2023) sore.

Setelah itu, orang tua korban memutuskan untuk melapor kepada polisi sehari setelah korban menghilang atau pada Senin (9/1/2023) esok harinya.

Dari situ, polisi lantas melakukan penyelidikan atas menghilangnya Dewa dan berhasil membekuk pelaku pembunuhan di Makassar itu.

Baca Juga: Kamuflase Pakai Bubuk Kopi Demi Hilangkan Bau Jasad Angela, Ecky Listiantho Ternyata Juga Lakukan Ini ke Tubuh Korbannya Sebelum Disimpan dalam Boks Kontainer

Diculik Depan Indomaret

Berdasarkan petunjuk rekaman CCTV, polisi akhirnya menemukan lokasi penculikan Dewa. Yaitu berada di sebuah halaman minimarket di Kecamatan Panakkukang, Makassar.

Di sanalah terakhir terlihat Dewa sedang bermain dan diculik oleh dua pelaku menggunakan sepeda motor.

Menurut Budhi, kedua remaja tersebut berhasil diringkus oleh anggota Polsek Panakkukang kurang dari 24 jam atau pada Selasa (10/1/2023) subuh di rumahnya masing-masing saat sedang beristirahat.

Diimingi Uang Rp50.000

Dua remaja di Makassar yang tega membunuh bocah SD demi obssesi menjual organ tubuh di internet.

Dua remaja di Makassar yang tega membunuh bocah SD demi obssesi menjual organ tubuh di internet.

Budhi menambahkan, pelaku penculikan A dan MF selama ini memang mengenal korban Fadli Sadewa.

Untuk melancarkan aksinya tersebut, kedua pelaku mengiming-imingi korban uang sebesar Rp50 ribu.

Tidak Terkait Sindikat Perdagangan Organ Manusia

Kombes Budhi juga menyebut, polisi masih menyelidiki pembunuhan bocah di Makasar in, serta menyebut tidak terkait sindikat penjualan organ manusia.

“Kita belum mendalami (organ apa dijual), jelas ini baru pengetahuan yang pendek saja, sehingga langkah pelaku pendek juga," jelasnya.

"Tubuh korban masih lengkap karena pelaku kebingungan, akhirnya jenazahnya dibuang," sambunnya.

Baca Juga: 1 Tahun Hidup Bareng Jasad Angela, Ecky Listiantho Pakai Siasat Licik Ini Demi Tutupi Bau Busuk Korban hingga Tak Ada Satu Pun yang Menyadari

Pelaku Dijerat Pasal Berlapis

Kombes Budhi Haryanto juga mengatakan, bahwa AD (17) dan MF (14) yang merupakan masih berstatus sebagai pelajar dijerat dengan Pasal 340 KUHP dan Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 23 tahun 2002.

"Yang ancaman hukumannya tentunya dikurangi setengah," jelasnya.

"Apabila ini dilakukan oleh orang dewasa, ya pasti hukuman mati, namun karena anak-anak hakim lah yang akan menentukan, karena ada aturan tersendiri dalam persidangan anak," jelasnya. (*)

Source :Tribunnews.comKompas TV

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x