Jejak-jejak senjata ilegal dari Filipina di Indonesia
Dugaan penyelendupan senjata ilegal dari Filipina ke Indonesia bukan kali ini saja pernah terjadi.
Pada Mei 2022, Polri pernah mengungkap penyelundupan delapan senjata api ilegal jenis UZI dan 40 butir amunisi kaliber 9 mm dari Filipina ke Papua melalui Kepulauan Sangihe, dengan menggunakan jalur laut yaitu perahu kecil.
Pada tahun 2020, Polda Sulawesi Utara mengungkap penyelundupan senjata api jenis revolver hitam, dan satu butir amunisi ilegal yang diduga dari Filipina yang akan dijual ke wilayahnya untuk kemudian dikirim ke Papua Barat.
Pada tahun yang sama, di Manokwari, Polda Papua Barat membongkar perdagangan enam pucuk senjata api dan 43 butir peluru ilegal dari Filipina.
Selain ke wilayah Papua, senjata api ilegal dari Filipina juga digunakan kelompok terorisme di Indonesia.
Polisi menyita dua senjata M16 ilegal dari Filipina yang digunakan anggota kelompok teroris Poso, tergabung dalam Mujahiddin Indonesia Timur.
Kemudian, terkait kelompok teror Bahrun Naim, polisi menyita sembilan pucuk senjata api ilegal dari Filipina.
Lalu Ahmad Khalil alias Hasan, pelaku teror yang melakukan pelemparan bom di Makassar juga diduga mendapatkan senjata dari Filipina.
Bahkan senjata ilegal dari Filipina juga sampai ke kota Depok, ketika Sofyan, yang terlibat dalam kasus ledakan teror bom Beji, mengaku membeli senjata api ilegal dari Filipina selatan.(*)