Profil Sebby Sambom
Melansir dari Surya.co.id, Sebby Sambom lahir pada tanggal 3 Januari 1975.
Dia pernah ditahan pada 16 Agustus 2008 sehubungan dengan perencanaan atau pidato dalam aksi damai mendukung peluncuran Parlemen Internasional untuk Papua Barat.
Pada 16 Oktober 2008, Sebby ikut ambil bagian dalam aksi damai mendukung peluncuran Parlemen Internasional untuk Papua Barat (IPWP) di London.
Setelah demonstrasi berlangsung, Ketua Umum Komite Perencanaan acara tersebut, Buchtar Tabuni, ditangkap.
Sebby lalu meminta pembebasan Tabuni pada konferensi pers yang diadakan di Taman Makam Theys Eluay, Sentani, Jayapura hingga berujung penahanannya.
Dia didakwa atas tuduhan makar (Pasal 106 KUHP), konspirasi (Pasal 110 KUHP), dan menghasut publik untuk bertindak menggunakan kekerasan terhadap aparat keamanan (Pasal 160 KUHP).
Sebby akhirnya dikenakan hukuman 2 tahun penjara atas tuduhan penghasutan (Pasal 160 KUHP).
Sebby dibebaskan secara bersyarat pada 14 Desember 2009, sebelum dia menyelesaikan masa hukumannya.
Berikut fakta-fakta mengenai Sebby Sambom: