Gridhot.ID - Lukas Enembe telah resmi diciduk KPK dan langsung diboyong ke Jakarta untuk diamankan dan diperiksa usai terjerat kasus korupsi.
Dikutip Gridhot dari Antara News, Lukas Enembe kini benar-benar dijaga secara ketat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto.
Bahkan dilaporkan pihak keluarga dan pengacara kesulitan untuk menjenguk Lukas Enembe di RSPAD Gatot Soebroto.
"Kami keluarga hingga pengacara tidak bisa bertemu dengan bapak Lukas Enembe. Kami ke rumah sakit untuk melihat kondisi bapak tapi akses pun susah. Belum lagi penyidik KPK tidak memberikan update," kata Elius Enembe saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Meski sedang dirawat secara intensif akibat penyakitnya, Lukas tetap diperiksa oleh pihak penyidik KPK.
Kini Lukas Enembe sepertinya tak bisa berkelit soal penyalahgunaan keuangan negara yang diduga telah disalahgunakannya ketika mengemban tugas sebagai Gubernur Papua.
Sementara sang istri, Yulce Wenda kini dihadapkan pada persoalan baru. Ia dijerat soal aliran dana ke Kelompok Kriminal Bersenjata di Papua atau lebih dikenal dengan KKB Papua.
Dikutip Gridhot dari Pos Kupang, Yulce Wenda itu dikait-kaitkan dengan Benny Wenda, salah satu sosok berpengaruh yang berjuang mati-matian melawan Indonesia untuk memerdekakan Papua.
Terhadap fakta terbaru itu, Stefanus Roy Rening, penasihat hukum Lukas Enembe angkat bicara. Ia merespon langkah aparat hukum yang mengait-ngaitkan Lukas Enembe dan sang istri Yulce Wenda dengan KKB Papua.
Dalam kasus Lukas Enembe, sang istri, Yulce Wenda, juga turut diperiksa. Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus aliran dana yang ditenggarai masuk ke Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Roy Rening menegaskan, Yulce Wenda, istri kliennya itu tidak memiliki hubungan dengan satu di antara tokoh OPM yaitu Benny Wenda meski keduanya satu marga.
Baca Juga: Suka Menanam dengan Rasa Keikhlasan, Ini Beberapa Ciri Orang yang Didampingi Khodam Dewi Sri
Penyataan ini mengemuka merespon Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyatakan pihaknya bakal mendalami dugaan aliran dana korupsi Lukas ke OPM.
Pernyataan itu disampaikan saat menanggapi dugaan aliran dana dari istri Lukas ke Benny Wenda. Yulce Wenda dan Benny Wenda diketahui masih satu marga.
“Di Papua, marga itu biasa. Jadi tidak ada kaitannya antara Wenda yang ada di Inggris dengan Ibu (Yulce). Mungkin mereka satu marga,” kata Roy dilansir dari laman Kompas.com, Rabu 18 Januari 2023.
Roy lantas menyamakan keberadaan marga di Papua itu dengan marga di suku Batak.
Menurutnya, terdapat banyak warga suku Batak yang memiliki marga sama. Namun, mereka belum tentu memiliki hubungan.
“Sampai hari ini tidak terkonfirmasi (ada hubungan Yulce dengan Benny),” ujar Roy.
Lebih lanjut, Roy menyatakan pihaknya menghormati langkah KPK terkait pengusutan aliran dana dugaan korupsi Lukas. Penelusuran uang hasil korupsi merupakan wewenang KPK.
Hanya saja, kata Roy, pihaknya berharap penyidikan yang dilakukan KPK fokus pada perkara yang saat ini tengah diusut, yakni dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari APBD Papua.
“Bagi kita yang namanya perkara korupsi harus dimulai dengan temuan, baru kita bisa menelusuri,” tuturnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyatakan pihaknya akan menelusuri dugaan aliran dana korupsi Lukas, termasuk peluang mengalir ke OPM.
Pernyataan ini Alex sampaikan saat dimintai tanggapan terkait pemeriksaan terhadap Yulce Wenda mengenai ada atau tidaknya aliran dana kepada salah satu tokoh OPM, Benny Wenda.
Adapun Wenda diketahui merupakan nama marga di Papua.
“Apakah ada keterkaitan yang bersangkutan dengan kelompok yang selama ini berseberangan dengan pemerintah dan seterusnya, pasti akan didalami,” ujar Alex, Selasa 17 Januari 2023.
Lukas telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi pada September 2022 lalu.
Ia diduga menerima suap dari Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka sebesar Rp 1 miliar untuk memilih perusahaan konstruksi itu sebagai pemenang lelang tiga proyek multiyears di Papua.
Selain itu, Lukas juga diduga menerima gratifikasi sebesar Rp 50 miliar terkait dengan jabatannya sebagai gubernur.
Benny Wenda Minta KPK Bebaskan Lukas Enembe
Pemerintah tidak memedulikan permintaan pemimpin United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Benny Wenda untuk melepaskan Gubernur Papua Lukas Enembe yang ditangkap atas kasus dugaan korupsi.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyatakan, penangkapan Lukas sudah sesuai dengan proses hukum dan pemerintah tak mau dianggap takut terhadap Lukas dan kelompoknya.
"Terserah dia saja, kita enggak mau tahu Benny Wenda itu. Ini sudah sesuai proses hukum dan lama, kita dikritik oleh rakyat terus seakan-akan takut pada Lukas Enembe dan gengnya," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat 13 Januari 2023.
Mahfud menyatakan, aparat hukum tidak akan mendalami hubungan Enembe dengan pemimpin kelompok separatis tersebut.
Mahfud pun enggan memikirkan mengapa Benny Wenda tiba-tiba muncul membela Enembe.
"Itu urusan politik, lain lagi itu. Kalau urusan korupsinya enggak ada urusan dengan Benny Wenda, ini urusan separatisnya lain," ujar Mahfud.
Diketahui, Lukas Enembe merupakan tersangka kasus dugaan gratifikasi senilai Rp 1 miliar yang telah berkali-kali mangkir dari panggilan KPK karena alasan sakit.
Merespons penangkapan Enembe, Benny Wenda memberikan pernyataan agar pemerintah Indonesia mesti segera melepaskan Enembe.
Menurut Benny, kasus korupsi yang dituduhkan kepada Enembe merupakan rekayasa.
"Indonesia harus segera melepaskan Gubernur Lukas Enembe yang ditangkap atas tuduhan korupsi palsu," tulis Benny melalui akun Twitter-nya, @BennyWenda, Rabu 11 Januari 2023.
(*)