Gridhot.ID - Sejak ditetapkan sebagai tersangka dan diciduk KPK, rumah mewah dan kekayaan Gubernur Papua, Lukas Enembe menjadi sorotan.
Adapun Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pada September 2022 lalu.
Lukas Enembe diduga menerima suap dari Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka sebesar Rp 1 miliar untuk memilih perusahaan konstruksi itu sebagai pemenang lelang tiga proyek multiyears di Papua.
Selain itu, Lukas diduga menerima gratifikasi sebesar Rp 50 miliar terkait dengan jabatannya sebagai gubernur.
Setelah berkali-kali tidak kooperatif memenuhi panggilan KPK dengan alasan sakit, Lukas akhirnya dijemput paksa dan dibawa ke Jakarta pada Selasa (10/1/2023) lalu.
Setibanya di Jakarta, Lukas sempat dibantarkan ke RSPAD Gatot Soebroto untuk diperiksa kondisi kesehatannya.
Seiring dengan kasus suap yang menjeratnya, rumah mewah dan kekayaan Lukas menjadi sorotan.
Melansir Tribun-Timur.com, rumah Lukas diketahui berada di Koya Tengah, Muara Tami, Jayapura, Papua.
Dari pantauan Google Earth, rumah gubernur yang sudah menjabat dari 2013 itu tampak super mewah.
Rumah Lukas yang memiliki luas sekitar 1,1 hektar itu bak istana apabila dilihat dari kamera satelit.
Rumah Lukas ini tampak memiliki jalan panjang aspal menuju kediamannya.
Warna biru mendominasi atap dari rumah Lukas.
Rumah Lukas juga memiliki fasilitas yang cukup lengkap berupa taman yang asri dan lapangan sepak bola.
Sementara rumah dinas Lukas di Jalan Trikora, Jayapura juga beratap warna biru.
Ada sejumlah pos penjagaan sebelum masuk ke rumah Lukas.
Salah satunya pos yang berada 500 meter dari akses masuk rumah Lukas.
Pos tersebut ditempatkan di pinggir jalan raya menuju kediaman Lukas.
Tak hanya rumah mewah Lukas, harta suami Yulce Wenda itu juga menggemparkan publik.
Melansir Wartakotalive.com, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Lukas memiliki total harta Rp 33.784.396.870.
Jumlah itu menjadikannya gubernur terkaya keenam se-Indonesia.
Dari total tersebut, Lukas tercatat tidak memiliki utang sama sekali alias merupakan total bersih.
Ia mempunyai 6 bidang tanah yang semuanya terletak di Jayapura.
Kendati demikian, nilai temuan-temuan yang disampaikan KPK, hampir 17 kali lebih banyak dibandingkan jumlah harta Lukas yang tercantum di LHKPN.
Adapun PPATK mencatat Lukas pernah melakukan transaksi di sebuah kasino luar negeri sebesar Rp 560 miliar.
Istri dan Anak Lukas Enembe Diduga Ikut Terima Uang
KPK menduga istri Lukas, Yulce Wenda dan anak mereka, Astract Bona Timoramo Enembe turut terlibat dalam penerimaan sejumlah uang dari terduga penyuap, Rijatono Lakka.
Rijatono Lakka merupakan Direktur PT Tabi Bangun Papua yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka penyuap Lukas.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, dugaan keterlibatan istri dan anak Lukas menjadi salah satu materi yang ditanyakan penyidik dalam pemeriksaan Rabu (18/1/2023) kemarin.
Tidak hanya diduga terlibat dalam penyerahan uang, keduanya juga diduga menentukan pemenang proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua.
"(Ada) dugaan turut sertanya saksi dalam penentuan pemenang proyek pekerjaan di Pemprov Papua termasuk adanya penyerahan sejumlah uang dari tersangka Rijatono Lakka ke tersangka Lukas Enembe," kata Ali saat ditemui Kompas.com di KPK, Jumat (20/1/2023).
Ali menegaskan, materi pemeriksaan yang ditanyakan penyidik masih terkait dengan dugaan pidana yang disangkakan kepada para tersangka.
Penyidik tidak mengulik persoalan pribadi antara Yulce dengan suaminya.
"Tidak terkait sama sekali dengan hal-hal yang sifatnya pribadi, sebagaimana yang dinyatakan pengacara tersangka Lukas Enembe," ujar Ali.
(*)
Source | : | Kompas.com,Wartakotalive.com,Tribun-timur.com |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar