Di sebuah chanel YouTube, Ling Ling lalu menanggapi pernyataan Bharada E.
Ling Ling bercerita ia dan Bharada E sudah menyusun rencana pernikahan mereka dengan matang.
"Langsung kepikiran kita seharusnya sudah udah di langkah ini di langkah itu," kata Ling Ling.
"Karena kan rencanannya sudah panjang ya," imbuhnya.
Namun sayang rencana tersebut kini harus tertunda.
Saat ini Ling Ling mengaku belum memiliki rencana apa-apa, ia menegaskan hanya ingin fokus terhadap proses hukum Bharada E.
"Udah kita siapkan rencana, tapi karena begini ya kita tunda," kata Ling Ling sambil tersenyum getir.
"Belum kepikiran rencana selanjutnya apa, tapi fokus ke kasus ini," imbuhnya.
Meski diminta Bharada E untuk tidak menunggunya, Ling Ling mengurai jawaban menenangkan hati.
"Iya masih menunggu dan masih menemani," ucap Ling Ling.
"Dan tetap akan menunggu," tegasnya.
Ekspresi dan jawaban Ling Ling langsung menjadi sorotan netizen.
"Dia yang senyum, saya yang nangis liatnya.. Tegar tapi menangis"
"Di dalem hatinya pasti hancur dan menangis"
"Ya Allah nyesek... Tapi selepas itu pasti bahagia kalian"
Diketahui terdakwa Bharada E yang juga seorang Justice collaborator, dituntut pidana 12 tahun penjara.
Jaksa penuntut umum (JPU) membacakan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023).
Bharada E dinilai terbukti melanggar Pasal 340 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). (*)
Source | : | Surya.co.id,TribunJakarta.com |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar