GridHot.ID - Kasus tabrak lari yang menewaskan Selvi Amalia, mahasiswi asal Cianjur, Jawa Barat berbuntut panjang.
Polisi telah menetapkan sopir mobil Audi A6 bernama Sugeng sebagai tersangka kasus tabrak lari tersebut.
Namun, seorang polisi berinisial Kompol D ikut terseret dalam kasus ini karena disebut sebagai pemilik mobil dan memiliki hubungan dengan salah satu penumpang, yakni Nur.
Melansir Tribun-timur.com, Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan menjelaskan, mobil Audi yang diduga melindas korban merupakan mobil liar yang memaksa masuk mengikuti iring-iringan mobil polisi.
Karena saat itu iring-iringan hanya dikawal satu mobil di bagian depan.
"Itu mobil liar yang memaksa ikut. Karena terlihat mobil itu sempat tertinggal jauh namun kembali ngebut dan masuk ke bagian paling belakang iring-iringan," kata dia, dilansir TribunJabar.id.
Terkait mobil Audi warna hitam itu, AKBP Doni Hermawan mengatakan, pihaknya telah mengantongi ciri-ciri kendaraan itu, bahkan juga dari keterangan saksi.
Berdasarkan rekaman CCTV, lanjut dia, terlihat mobil tersebut baru bergabung di kawasan Tugu Lampun Gentur.
Sedangkan dari awal keberangkatan rombongan di kawasan Ciloto, tidak nampak mobil tersebut.
"Jadi Iring-iringan mobil polisi, itu terdiri dari 7 mobil dan tidak ada yang menggunakan mobil sedan," katanya.
Dilansir dari Bangkapos.com, gaji polisi menjadi sorotan setalah kejadian tabrak mahasiswi di Cianjur.