Pasalnya, pada kejadian itu kendaraan yang menabrak mahasiswi tersebut merupakan mobil mahal yang diduga milik polisi.
Polisi yang tabrak mahasiswi Cianjur diduga miliki mobil Audi 6.
Mobil tersebut diduga milik Kompol D, seorang perwira Polda Metro Jaya yang berselingkuh dengan Nur, penumpang monbil Audi A6 yang menambrak Selvi.
Akan tetapi, Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan menampik bahwa kendaraan tersebut milik Kompol D.
"Yang jelas terdaftar bukan atas nama Nur atau Kompol D. Tanya ke Polda Metro saja, kan bisa langsung dikonfirmasi," kata Doni mengutip artikel Kompas.com
Sementara itu, pihak Polda Metro Jaya juga enggan berkomentar lebih jauh soal kepemilikan kendaraan, maupun pelat nomor mobil Audi A6 yang telibat kecelakaan tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan bahwa Polda Metro Jaya hanya menangani dari sisi pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Kompol D.
"Karena locus delicti-nya di Cianjur, tentu proses penyidikan di Polres Cianjur. Polda Metro Jaya hanya menangani kasus pelanggaran kode etiknya," ucap Trunoyudo, Selasa.
Menurut Trunoyudo, kepemilikan kendaraan maupun pelat nomor yang digunakan itu menjadi bagian dari proses penyidik Polres Cianjur.
Seperti yang dijelaskan di awal, diketahui bahwa Kompol D merupakan anggota polisi di Polda Metro Jaya.
Kompol D juga bertugas dalam menangani kasus pembunuhan berantai yang dilakukan Wowon dkk di Bekasi dan Cianjur.