GridHot.ID - Ferdy Sambo diketahui kerap membawa buku bersampul hitam selama persidangan.
Buku hitam juga terlihat saat mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri ini membacakan nota pembelaan atau pledoi dalam sidang pada Selasa (24/1/2023) lalu.
Seperti dilansir dari Sripoku, bukan hanya selama persidangan, buku hitam juga setia menemani Sambo saat menjalani sidang etik Polri.
Penampakan buku hitam itu sejak awal telah mencuri perhatian publik.
Namun setelah divonis hukuman mati, Ferdy Sambo melepas buku hitam itu.
Ya, Ferdy Sambo tertangkap kamera menyerahkan buku hitam yang biasa dipegangnya ke koordinator tim penasihat hukumnya, Arman Hanis, usai sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023)
Pada sidang ini diketahui Ferdy Sambo divonis hukuman mati.
Momen penyerahan buku hitam tersebut usai Ferdy Sambo dijatuhi hukuman mati oleh Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Pantauan Kompas.com, setelah hakim Wahyu selesai membacakan putusan dan meninggalkan ruangan, Ferdy Sambo terlihat berdiri dan langsung berjalan ke arah meja tim kuasa hukumnya.
Pada saat itulah, Sambo menyerahkan buku yang biasa ia pegang kepada Arman Hanis.
Sebelumnya diberitakan Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, buku hitam Ferdy Sambo seolah jimat yang dibawa ke mana-mana.
Pasalnya, buku tersebut seolah ditunjukkan sebagai sinyal kepada pihak-pihak tertentu.
Source | : | TribunSolo,Sripoku |
Penulis | : | Septia Gendis |
Editor | : | Septia Gendis |
Komentar