Bahkan, menurut sang ibunda Yosua, Rosti Simanjuntak, dirinya akan melaporkan terkait uang milik anaknya yang hilang.
Uang tersebut berjumlah Rp 200 juta.
"Melaporkan kehilangan ATM dari almarhum Yosua. Supaya membuat laporan kehilangan nanti dipakai untuk mengurus hak-hak almarhum," kata Kamaruddin kepada wartawan di Polres Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2023).
Selain melaporkan uang yang hilang sebesar Rp 200 juta, Kamaruddin Simanjuntak menambahkan akan melaporkan soal hilangnya beberapa barang milik Yosua, seperti handphone serta laptop.
Kamaruddin tetap menaruh curiga besar akan tindakan Putri Candrawathi yang menghilangkan barang bukti dengan menyembunyikan barang milik Yosua Hutabarat itu.
Bahkan, Kamaruddin dalam pernyataannya memberi sindiran dan menjuluki istri Ferdy Sambo sebagai 'Nenek'
"Semuanya, karena ada beberapa rekening bank bni yang uangnya dicuri oleh Nenek Putri bersama Ricky Rizal demikian juga barang-barang lainnya seperti HP, laptop, dan pin-pinnya dicuri Nenek Putri," ujar Kamaruddin.
Kamaruddin menerangkan pelaporan tersebut dilakulan, karena waktu yang terbatas di Jakarta.
"Karena mereka waktunya terbatas di Jakarta, pokoknya pelaku kejahatan harus kita tindak, supaya tidak ada mafia-mafia," terang Kamaruddin.
(*)