Gridhot.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap buron kasus korupsi, Izil Azhar alias Ayah Menir.
Izil Azhar diketahui sebagai mantan panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
Izil Azhar sudah lama diburu karena tak pernah memenuhi panggilan pemeriksaan KPK.
Dia merupakan salah satu tersangka kasus dugaan gratifikasi proyek dermaga Sabang sebesar Rp 32,4 miliar yang juga melibatkan mantan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf.
Izil Azhar diumumkan KPK masuk dalam daftar pencarian orang sejak 26 Desember 2018.
Setelah 4 tahun lebih jadi buron, Izil Azhar diciduk KPK dan Polda Aceh di Kota Banda Aceh pada Selasa (24/1/2023).
Kini, Izil Azhar resmi ditahan KPK di Rutan Kavling C1 Gedung ACLC.
Mengutip Kompas.com, Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak mengatakan, perkara ini bermula dari proyek pembangunan dermaga bongkar yang dilaksanakan di masa kepemimpinan Irwandi Yusuf sebagai Gubernur Aceh.
Proyek yang dibiayai APBN itu berada di kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Sabang Aceh.
Saat proyek dilaksanakan, Irwandi Yusuf diduga menerima gratifikasi dari pihak Board of Management (BOM) PT Nindya Sejati Joint Operation, yaitu Heru Sulaksono dan Zainuddin Hamid.
Sebagai orang kepercayaan Irwandi Yusuf, Izin Azhar diduga menjadi perantara gratifikasi.