GridHot.ID - Ada kabar bahagia untuk Richard Eliezer alias Bharada E.
Richard Eliezer disebut-sebut masih berpeluang kembali menjadi anggota Brimob.
Seperti dilansir dari TribunMedan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan masih ada harapan Richard untuk kembali menjadi polisi.
Richard merupakan terdakwa yang dihukum 1,5 tahun yang terbukti menembak Yosua Hutabarat pada 8 Juli 2022 lalu.
Ia mendapatkan hukuman ringan karena bersedia menjadi justice collaborator untuk membongkar skenario jahat Ferdy Sambo Cs.
Rosti Simanjuntak kini bersikap keras kepada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E yang menjadi eksekutor penembak anaknya, Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Ketika mendengar Richard Eliezer ingin kembali berdinas di Polri setelah divonis ringan, Rosti tegas memberi peringatan.
Rosti berharap Richard Eliezer tidak menjadi polisi yang gila jabatan dan serakah.
Diketahui, Richard Eliezer mendapatkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara atas kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Juli 2022.
Richard Eliezer merupakan satu dari lima terdakwa yang mendapatkan vonis hakim lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Pasalnya sebelumnya Richard Eliezer dituntut JPU dengan hukuman 12 tahun penjara atas kasus ini.