Gridhot.ID - Kekasih dari Mario Dandy Satrio, tersangka penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor Jonathan Latumahina, David (17) kini menjadi sorotan.
Kekasih Mario Dandy Satrio yang berinisial AGH (15) diduga yang menjebak korban David, hingga terjadi penganiayaan yang dilakukan oleh anakpejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo.
Akibat tindak penganiayaan oleh Mario Dandy Satrio itu, korban David kini mengalami kritis di rumah sakit.
Adapun insiden penganiayaan terjadi di kawasan Komplek Grand Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023) sekitar pukul 18.00 WIB.
Mengutip Kompas.com, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes (Pol) Ade Ary Syam mengungkap, Mario melakukan kekerasan usai kekasihnya yang berinisial AGH (15) mengadu soal perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan David.
Belakangan diketahui jika AGH merupakan mantan pacar korban, David.
Saat pertama kali AGH mengadu, Mario sejatinya belum naik darah. Ia mencoba mengonfirmasi aduan AGH melalui sambungan telepon.
Namun, David tidak pernah mengindahkan telepon yang masuk. Ia selalu menolak telepon Mario secara terus-menerus.
Pacar Mario bikin siasat
Melihat usaha yang dilakukan Mario sia-sia, AGH kemudian membuat siasat supaya pelaku bisa bertemu dengan korban.
AGH yang dulunya merupakan mantan pacar David akhirnya mengirimkan pesan singkat kepada korban.
AGH ingin membuat janji temu dengan dalih mengembalikan kartu pelajaran milik korban yang masih ada di tangannya.
"Saksi A yang dulunya adalah mantan pacar atau teman dekat korban (D) akhirnya membuat janji temu pada tanggal 20 Februari 2023," kata Ade Ary pada Rabu (22/2/2023).
"Korban yang kebetulan berada di rumah temannya, R, kemudian memberi tahu saksi A soal lokasi dirinya. Lalu, pelaku dan saksi A akhirnya bertolak ke rumah R untuk menyambangi D," sambung dia.
Ketika AGH dan Mario sampai di lokasi menggunakan mobil Jeep Rubicon, David sebenarnya enggan menemui kedua orang tersebut.
Pesan dari AGH yang menyatakan bahwa mereka telah berada di depan rumah R bahkan tidak digubris oleh korban.
Tidak habis akal, akhirnya AGH meminta Mario untuk mengirimkan pesan singkat kepada David.
Korban yang melihat pesan dari Mario akhirnya tidak pikir panjang.
David memutuskan untuk keluar dari rumah temannya melalui pintu samping dan menemui kedua sosok itu.
Pertemuan antara David dan Mario sejak awal sudah berlangsung panas.
Tanpa basa-basi, Mario langsung meminta klarifikasi kepada korban soal aduan yang diberikan AGH.
Obrolan yang kian panas membuat perdebatan di antara keduanya tak terhindarkan.
Sampai suatu ketika Mario akhirnya melepaskan pukulan mentah ke arah David.
"Akhirnya terjadi peristiwa kekerasan pada anak dengan cara pelaku menendang kaki korban sehingga korban terjatuh."
"Kemudian pelaku memukul korban berkali-kali menggunakan tangan kanan pelaku. Kemudian saat korban sudah terjatuh, pelaku menendang kepala korban. Kemudian menendang perut korban," ungkap Ade Ary.
Pelaku langsung ditahan
Usai peristiwa pemukulan, orang tua R yang kebetulan berada di rumah, langsung melerai aksi Mario dan berupaya menolong korban.
Mereka langsung menghubungi pihak keamanan komplek dan meminta kepada petugas agar Mario dibawa ke Polsek Pesanggrahan.
Sesampainya di Polsek Pesanggrahan, pelaku langsung ditahan oleh aparat atas dugaan kekerasan dan penganiayaan.
Kemudian pada Rabu (22/2/2023), kasus ini dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Lalu pada hari yang sama Mario langsung ditetapkan sebagai tersangka.
"Berdasarkan keterangan saksi dan barang bukti dan alat bukti kami dapatkan. Maka kemarin kami telah tetapkan Mario sebagai tersangka. Kami telah melakukan penahanan Mario yang berusia 20 tahun," imbuh Ade Ary.
Atas kejadian ini, Mario dijerat pasal 76 c juncto pasal 80 UU Nomor 35/2014 dengan ancaman pidana maksimal lima tahun subsider pasal 351 ayat 2 KUHP yang juga ancaman pidana 5 tahun.
Korban belum sadarkan diri
Juru bicara keluarga korban, M Rustam, menyebutkan bahwa korban David hingga kini belum siuman.
Rustam mengatakan bahwa David masih dirawat di ruang ICU, belum sadar seperti yang disampaikan oleh polisi.
"Betul, dia masih di ruang ICU. Belum sadarkan diri dari koma sampai saat ini," kata Rustam kepada Kompas.com, Rabu (22/2/2023).
Lebih lanjut, Rustam mengungkapkan, David mengalami pembengkakan otak akibat penganiayaan yang dilakukan Mario.
Namun, pihak rumah sakit urung melakukan tindakan operasi karena David masih dalam keadaan koma.
"Terakhir sih kabarnya ada pembengkakan di daerah otak, makanya belum sadarkan diri. Memang lukanya cukup berat, makanya kami belum berani ngomong apa-apa ke banyak orang," lanjut Rustam.
(*)