Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Berharta Rp 56,1 Miliar, Rafael Alun Trisambodo Diduga Terlibat Pencucian Uang sebelum Jadi Pejabat Pajak, KPK: Ini Kita Cari Asalnya

Candra Mega Sari - Minggu, 05 Maret 2023 | 19:42
PATK telah mengendus transaksi tidak wajar eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo (kiri), ayah Mario Dandy Satrio (kanan) sejak 2003
YouTube Kompas.com

PATK telah mengendus transaksi tidak wajar eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo (kiri), ayah Mario Dandy Satrio (kanan) sejak 2003

"Termasuk laporan PPATK kita baca, tapi targetnya sekali lagi bukan hanya meyakinkan bahwa hartanya Rp 56 miliar, tanahnya itu ada semua, lantas yang lainnya oke, enggak begitu. Kita cari asalnya sekarang, makanya jadi agak lama karena kita cari asalnya," ujar Pahala.

Ia mengatakan, pencarian asal usul kekayaan pejabat eselon IIIitu cukup memakan waktu karena transaksinya harus dilacak hingga 2003.

Pahala juga menyatakan, berbarengan proses klarifikasi itu KPK juga sambil menyelidiki apakah Rafael terindikasi melakukan korupsi buat menemukan tindak pidana pokok dari dugaan TPPU.

"Ini kita cari, dalam proses klarifikasi. Jadi, buat teman-teman juga mungkin masyarakat sangat ingin tahu ini dari mana sebenarnya, aslinya, asalnya," ucap Pahala.

Eks pejabat eselon III Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo (kanan memegang ponsel) hadir memenuhi panggilan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023).
KOMPAS.COM/FAKHRI FADLURROHMAN

Eks pejabat eselon III Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo (kanan memegang ponsel) hadir memenuhi panggilan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023).

Pahala mengatakan, KPK tidak mempersoalkan berapa pun nilai harta kekayaan pejabat yang dicantumkan dalam LHKPN.

Namun, besaran LHKPN tersebut menjadi persoalan lain ketika para pejabat tidak bisa mempertanggungjawabkan asal usul harta kekayaan mereka.

"Nah ini karena orang hartanya (Rafael) besar, kita cari pertanggungjawaban asalnya," ujar Pahala.

Pahala mengungkapkan, jika dalam proses klarifikasi itu ditemukan kekayaan Rafael berasal dari gratifikasi, data-data tersebut akan diserahkan ke Kedeputian Penindakan dan Eksekusi.

Ia mengaku Kedeputian Pencegahan tidak hanya akan mengklarifikasi benar tidaknya sumber harta sebagaimana tertera di LHKPN, melainkan menelusuri sumber kekayaan tersebut.

"Kalau asalnya dia gratifikasi pas buktinya ada, pasti kita pindahkan ke teman-teman di Penindakan," kata Pahala.

Baca Juga: Hancur Karier Rafael Alun, Ayah Mario Dandy Kini Dicopot dari Jabatannya di Ditjen Pajak, Harta Rp 56 Miliar Ditelusuri Asal-usulnya

Source :Kompas.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x