Menurut Kamso, Saefudin termasuk warga yang kurang mampu.
Kendaraan yang dimiliki Saefudin juga hanya motor tua.
"Makanya sekarang kalau ada berita punya Rubicon itu gak mungkin, kan sehari-harinya dia pakai motor butut," ungkapnya.
Saefudin pindah dari rumah kontrakan di Mampang antara tahun 2007 hingga 2008.
Namun pada 2022 lalu dia sempat mendatangi rumah Kamso untuk mengambil bansos dan BLT.
"Kan ada info tuh dapat bansos, nah dia dapat. Dia ke rumah, saya minta KTP dia. Benar atau nggak warga saya, sesuai atau tidak, ternyata benar. Saya kasih bansos tersebut, BLT juga begitu kan," ujar Kamso.
TribunJakarta.com sempat mendatangi rumah kontrakan yang pernah ditempati Saefudin.
Penampakan rumah kontrakan yang pernah ditempati Ahmad Saefudin, pemilik Jeep Rubicon yang dibawa Mario Dandy, di Gang Djati, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kamis (2/3/2023). (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)
Rumah kontrakan itu benar-benar berada di gang sempit. Gang tersebut hanya bisa dilewati oleh pejalan kaki dan pengendara motor.
Mobil Rubicon Mario Dandy tak mungkin masuk ke dalam gang tersebut.
Ketua RT setempat, Kamso Badrudin, mengatakan rumah kontrakan itu kini telah ditempati orang lain.
"Sudah ganti penghuni, dia (Saefudin) sudah pindah lama. Dulu memang warga sini," kata Kamso.
Pantauan TribunJakarta.com, rumah kontrakan itu memiliki luas sekitar 3x4 meter.
Beberapa jemuran pakaian tampak berjajar di depan rumah kontrakan tersebut.
Sejumlah barang juga diletakkan di depan rumah kontrakan seperti tudung saji, baskom, kompor, dan gas elpiji.
(*)
Source | : | TribunJakarta.com,TribunSumsel |
Penulis | : | Septia Gendis |
Editor | : | Septia Gendis |
Komentar