Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Heboh Penemuan Safe Deposit Box Berisi Uang Rp37 M Milik Rafael Alun, Diduga Hasil Suap, Begini Kata PPATK

Siti Nur Qasanah - Sabtu, 11 Maret 2023 | 19:13
Ilustrasi Safe deposit box berisi uang Rp37 miliar milik Eks pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Rafael Alun Trisambodo.
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO dan fcbanktn.bank

Ilustrasi Safe deposit box berisi uang Rp37 miliar milik Eks pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Rafael Alun Trisambodo.

GridHot.ID - Penemuan safe deposit box berisi uang Rp37 miliar milik eks pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Rafael Alun Trisambodo menjadi sorotan.

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menduga uang puluhan miliar itu berasal dari suap.

Sebab, uang tersebut berbentuk pecahan mata uang asingyakni dolar Singapura dan dolar Amerika Serikat.

"(Uang itu) Valuta asing. Kan menduga (dari suap)," kata Ivan pada Jumat (10/3/2023), dikutip dari Kompas.com.

Ketika ditanya dasar dugaan suap tersebut, Ivan enggan menjawab.

Ia mempersilakan pertanyaan tersebut ditanyakan kepada penyidik KPK.

Selain itu, Ivan tak menjawab gamblang saat ditanya apakah Rafael mencoba melakukan penarikan uang tunai dalam jumlah besar setelah menjadi sorotan publik.

Ia hanya menyebut Rafael diduga berupaya menyembunyikan harta kekayaannya.

"Kami duga ada upaya menyembunyikan harta kekayaan," ujar Ivan.

Diketahui, saat ini akses Rafael terhadap safe deposit box itu telah diblokir.

Melansir Tribunnews.com, Ivan menyebut uang berjumlah puluhan miliar itu berbeda dengan mutasi rekening Rafael senilai Rp500 miliar yang sebelumnya telah diblokir PPATK.

Baca Juga: Rafael Alun Trisambodo Disinggung, Transaksi Mencurigakan Kepala Bea Cukai Makassar Salip Menyalip dengan Ayah Mario Dandy, KPK Bakal Lakukan Ini

"Enggak (termasuk mutasi rekening Rp 500 miliar), terpisah," ucapnya.

Kendati demikian, PPATK belum meneruskan temuannya ini kepada Aparat Penegak Hukum yang berwenang seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri, maupun Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Masih dalam proses di PPATK," kata Ivan.

Terkait temuan deposit box tersebut, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan bahwa pihaknya belum mengetahuinya.

"(Deposit box Rafael Alun) Saya enggak tahu itu," kata Marwata di sela menghadiri acara di Kementerian PANRB, Jakarta, Jumat (10/3/2023).

Dia mengaku, informasi mengenai deposit box tersebut belum sampai ke pimpinan KPK.

"Saya enggak tahu, informasi itu tidak sampai ke pimpinan," ujarnya.

Sementara Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan enggan berkomentar mengenai informasi itu. Ia mengaku baru mendengar hal tersebut.

"Tidak ada komentar. Baru dengar saya juga," jelas Pahala kala ditemui pada acara yang sama.

PPATK sebelumnya mengendus telah terjadi dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait transaksi janggal Rafael Alun Trisambodo.

PPATK pun telah memblokir lebih dari 40 rekening yang terdiri dari Rafael, keluarganya, dan pihak-pihak yang diduga terkait dengan aktivitas transaksi keuangannya.

Baca Juga: Rafael Alun Masuk dalam Daftar Pejabat Berisiko Tinggi, Kemenkeu Bongkar Sederet Temuan dalam Kasus Ayah Mario Dandy

Jumlah mutasi puluhan rekening yang diblokir itu mencapai Rp500 miliar, terhitung sejak 2019 hingga 2023.

Pemblokiran sejumlah rekening di atas sebagai buntut ditemukannya harta tak wajar Rafael Alun.

Keuangan Rafael Alun ini diduga tak sesuai dengan profil yang bersangkutan.

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Rafael Alun memiliki harta kekayaan mencapai Rp56 miliar.

Rafael Alun juga sudah diperiksa KPK. Dia telah memberikan klarifikasi terkait sumber harta dan kekayaannya dalam laporan LHKPN yang berjumlah Rp56 miliar.

Diduga, nilai kekayaan sebenarnya lebih tinggi dari itu.

Tak hanya Rafael Alun, fenomena harta fantastis pejabat ini merembet jauh hingga pencopotan dirinya dari jabatannya hingga kemudian kini dipecat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kasus ini juga yang membuat masyarakat semakin menyorot kendaraan mewah dan harta-harta lain pejabat di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Kasus Rafael Alun sendiri bermula ketika putranya, Mario Dandy (20) terlibat kasus penganiayaan Crystalino David Ozora (17) pada 20 Februari 2023. Dari situ, Mario lalu viral.

Dia kerap membagikan unggahan di media sosial sedang menggunakan kendaraan mahal, yakni Jeep Rubicon dan Harley.

Sedangkan kedua aset itu tak tercatat di LHKPN Rafael Alun.

Baca Juga: Dipecat Sri Mulyani, Ini Sederet Dosa Rafael Alun Trisambodo, Ayah Mario Dandy Dipastikan Tak Dapat Pensiun: Pelanggaran Berat

Dari viralnya kasus itu, barulah Rafael diproses.

Tak lama sejak peristiwa penganiayaan terjadi, Rafael diproses secara administrasi oleh Kemenkeu hingga berujung pemecatan. (*)

Source :Kompas.comTribunnews.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x